Berita Kriminal

Door, Polisi Tembak Seorang Perampok Minimarket Bersenjata Tajam dan Sadis saat Beraksi di Karawang

Aksinya perampok minimarket ini terbilang sadis karena membawa senjata tajam dan menyekap pegawai minimarket.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Jajaran Polres Karawang menangkap pelaku perampokan minimarket di Dusun Srijaya RT 002 RW 004 Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang. 

Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku perampokan tersebut.

Pelaku ditangkap sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya RT001/001 Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap anggota polisi ketika menunjukan barang bukti senjata tajam pisau dapur yang dibuangnya dipinggir Jalan Raya Syech Quro, Dusun Sentul Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Karawang.

Di lokasi juga pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.

"Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," jelas Kapolres.

Atas perbuatanya pelaku dijetat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved