Minggu, 12 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Akibat Sengketa Tanah, Ahli Waris Gembok Pagar SDN di Bekasi

Meski pagar digembok, pihak ahli waris tetap memperbolehkan anak-anak masuk ke sekolah dan kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Murid-murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat tak bisa masuk ke sekolah akibat pagar digembok ahli waris. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEDUNGWARINGIN — Ratusan murid yang mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat kebingungan saat pagar sekolahnya digembok oleh ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut, Jumat (17/3/2023).

Seorang penjaga sekolah, Mulyadi menjelaskan para ahli waris menggembok pagar sebelum pukul 07.00 WIB pagi tadi.

Ada pun latar belakang penggembokan pagar diduga akibat sengketa lahan tempat sekolah tersebut didirikan.

"Itu dari pihak ahli waris ya. Pas anak-anak sekolah datang ke situ, sudah digembok. Saya sebenarnya kurang tahu, karena sangkut pautnya sama ahli waris. Intinya ya masalah tanah juga," ungkap Mulyadi di lokasi.

Meski digembok, Mulyadi menjelaskan pihak ahli waris tetap memperbolehkan anak-anak masuk ke sekolah dan kembali melanjutkan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Baca juga: Gudang Kantong Semen Kebakaran, Uang Tunai Rp350 Juta Hangus Dilahap Api

Baca juga: Musrenbang RKPD Karawang 2024, Bupati Cellica: Usulan Program Harus Menyentuh Masyarakat

Hal itu dilakukan setelah kepala sekolah mendapatkan persetujuan dari para ahli waris. Namun demikian, para murid dan guru harus melewati celah tembok pagar lantaran gerbang tetap digembok.

"Tapi enggak lama kemudian, datang kepala sekolah dan minta izin ke ahli waris, boleh enggak kalau anak-anak masuk, ahli waris terus memperbolehkan. Masuk semua, tapi gerbangnya tetap di gembok," ucapnya.

Mulyadi menambahkan ahli waris tetap akan menggembok pagar sekolah hingga pihak desa mengklarifikasi kasus sengketa lahan yang diduga dilakukan oleh oknum desa.

"Dari ahli waris juga bukannya mau ngelarang anak-anak masuk sekolah, istilahnya gembok gerbang maksudnya biar pihak desa hadir ke sana buat nemuin mereka. Dalam arti kepala desa. Mereka enggak ngelarang anak-anak sekolah," tutur Mulyadi.

Baca juga: AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Awalnya Tak Niat Jadi Polisi, Malah jadi Lulusan Akpol Terbaik

Baca juga: Viral, Seorang Ibu Diduga Paksa Anak Mengemis di Alun-alun Karawang

Meski ia mengaku tak mengetahui secara pasti seluk-beluk sengketa lahan itu, Mulyadi berharap agar permasalahan tersebut tak mengganggu kegiatan murid-murid di sekolah yang menampung 300 anak-anak SD.

"Khawatir ya jelas. Dari guru-guru pun berharap masalah ini segera diselesaikan. Total murid ada 300-an. Dua rombel, pagi dan siang," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved