Berita Bekasi

Maksimalkan Layanan Kesehatan, Pemkab Bekasi Perluas Jangkauan Pendaftaran KIS

Perluasan cakupan UHC dilakukan dengan membuka pelayanan pendaftaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas. 

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi memperluas jangkauan Universal Health Coverage (UHC) dengan cara memperbanyak titik-titik pelayanan pendaftaran Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal itu dilakukan memaksimalkan layanan kesehatan agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa memiliki asuransi kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan perluasan cakupan UHC dilakukan dengan membuka pelayanan pendaftaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Puskesmas. 

Langkah tersebut memacu cakupan UHC Kabupaten Bekasi yang saat ini mencapai 98,07 persen.

"Sejak satu tahun terakhir ini, melihat perkembangan terus bergerak. Kita buka pendaftaran di Mal Pelayanan Publik, bahkan mulai tahun 2023 kita juga membuka gerai pendaftaran KIS di semua Puskesmas, ini sangat mengangkat dan mempercepat cakupan UHC," ungkap Alamsyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini, Turun Rp 1.000 Per Gram, Ini Detailnya

Baca juga: Jarak Stadion Wibawa Mukti Terlampau Jauh, Thomas Doll Mengeluh: Laga Kandang Rasa Laga Tandang

Selain itu, lanjut Alamsyah, desa-desa juga tidak luput dari sasaran. Pihaknya membuka stand melalui Mobile Customer Service untuk pendaftaran JKN KIS Kabupaten Bekasi.

"Di desa-desa kita membuka stand untuk membuka pelayanan pendaftaran JKN-KIS untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi, kemudian seluruh rumah sakit, termasuk swasta, kita berikan edukasi agar masyarakat yang belum terdaftar BPJS bisa mendaftar peserta," jelasnya.

Mengenai masyarakat yang sudah terdaftar di JKN Jamkesda, Alamsyah menyebutkan, telah dialihkan ke peserta BPJS Kesehatan sehingga terus menambah capaian UHC.

"Ya, sosialisasi di desa-desa, melalui kader-kader kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, pentingnya asuransi kesehatan, mungkin tidak dipakai saat itu, tapi untuk jaga-jaga kalau sakit sudah bisa ditolong dengan BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Meski Sedang Hamil Muda, Andien Aisyah Rela Syuting di Atas Tumpukan Sampah Bantargebang

Baca juga: Jelang Laga Kontra Persita Tangerang, Thomas Doll Akui Bingung Siapkan Pemain Persija

Selain itu, Alamsyah menyampaikan, Dinas Kesehatan bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam menyampaikan sosialisasi cakupan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

"Sudah terbukti bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan Insya Allah mutu pelayanan kesehatannya bisa dijamin setiap saat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved