Berita Jakarta

Warga Apartemen Kawasan Pademangan Ini Menilai RUA PPPSRS yang Digelar Hybrid Sudah Sesuai Aturan

Panitia musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara sebut RUA PPPSRS secara hybrid adalah sah dan sesuai aturan.

Editor: Panji Baskhara
Pixabay/Pexels via Kompas.com
Panitia musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara sebut RUA PPPSRS secara hybrid adalah sah dan sesuai aturan. Ilustrasi: Apartemen Ilustrasi: Apartemen 

Diapresiasi Penghuni

Sementara itu, sebagian besar pemilik dan penghuni apartemen mendukung langkah Panmus melaksanakan RUA secara hybrid.

Sistem ini dinilai dapat memberi kesempatan yang sama dan luas kepada para anggota, khususnya yang berhalangan hadir, untuk dapat menyalurkan aspirasinya.

Risman Susanto, pemilik unit di Tower C mengapresiasi kerja Panmus.

Iia menilai sistem hybrid beri kesempatan yang sama bagi anggota yang berhalangan hadir secara langsung untuk turut menentukan keputusan terbaik bagi apartemennya.

"Terus terang kalau diminta ke Jakarta hanya untuk menghadiri rapat PPPSRS, kami agak keberatan, sebab selain memakan biaya, waktu, dan tenaga."

"Kami juga punya bisnis dan pekerjaan yang kini belum bisa ditinggalkan" kata Risman via telepon.

Ia menilai, keputusan Panmus dalam pelaksanaan RUA justru didasari untuk kepentingan bersama.

Lindawati, pemilik unit di Tower B juga menyatakan siap hadir secara virtual.

Linda mengaku ingin sampaikan aspirasi agar saat pemilihan pengurus, ia dapat memastikan sosok-sosok yang kompeten dan tegas menegakkan aturan.

"Saat ini terlalu banyak kepentingan yang bermain. Saya tak ingin pengelolaan apartemen, yang sudah baik jadi kacau. Karena itu lah keputusan Panmus melaksanakan RUA secara hybrid saya apresiasi" ungkap Linda.

Ketua Pengurus P3SRS apartemen, Edy Bangsawan, akui sebagian penghuni bermasalah selalu provokasi dan sebarkan berita bohong mulai dari pemilihan pengurus hingga pengelolaan apartemen.

Padahal, mereka yang kerap membuat kegaduhan dan menyudutkan pengurus serta pengelola justru tidak taat terhadap aturan.

Edy mengungkapkan, mereka yang berbicara di berbagai forum belum melunasi biaya pemeliharaan apartemen.

Sejauh ini tercatat 60 penghuni belum melunasi biaya pemeliharaan selama bertahun-tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved