Berita Jakarta

Warga Apartemen Kawasan Pademangan Ini Menilai RUA PPPSRS yang Digelar Hybrid Sudah Sesuai Aturan

Panitia musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara sebut RUA PPPSRS secara hybrid adalah sah dan sesuai aturan.

Editor: Panji Baskhara
Pixabay/Pexels via Kompas.com
Panitia musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara sebut RUA PPPSRS secara hybrid adalah sah dan sesuai aturan. Ilustrasi: Apartemen Ilustrasi: Apartemen 

Mereka ini lah, kata dia, diduga kerap membuat kegaduhan dan menyebarkan berita bohong tentang apartemen tersebut.

"Maintenance fee jantungnya apartemen untuk keperluan 350 pekerja dalam menjalankan operasional, listrik, air, keamanan, fasilitas publik, perbaikan fungsi lift, pengolahan tinja, dll."

"Kalau mereka sudah ngaku bayar, mana datanya dan mana buktinya. Kita butuh bukti yang valid, bukan hanya tuduhan sepihak saja," tegas Edy.

Setelah dilakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif, pengurus akhirnya memutuskan menegakan peraturan yang berlalu.

Hal ini ditempuh sekaligus untuk memelihara rasa keadilan bagi 1.680 penghuni lain yang kooperatif membayar biaya pemeliharaan.

"Pengurus dan Pengelola siap dikonfrontir kapanpun untuk proses pembuktian" pungkas Edy.

(TribunBekasi.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved