Berita Jakarta

Polemik ATR, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta: Sebaiknya Diselesaikan Secara Internal

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh imbau polemik ATR dapat diselesaikan secara internal.

Editor: Panji Baskhara
Pixabay/Pexels via Kompas.com
Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh imbau polemik ATR dapat diselesaikan secara internal. Ilustrasi: Apartemen 

WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR), kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, konflik yang terjadi ialah urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.

"Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen" terang Nova, pada Selasa (28/3/2023)

"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai" sambungnya.

Baca juga: Warga Apartemen Kawasan Pademangan Ini Menilai RUA PPPSRS yang Digelar Hybrid Sudah Sesuai Aturan

Baca juga: Dihujani Tudingan oleh Para Penghuni, P3SRS dan Pengelola Apartemen di Kawasan Pademangan Buka Suara

Baca juga: Mahasiswi yang Terjun Bebas dari Lantai 18 Apartemen Pernah dapat Pendampingan Psikologi dari UI

Nova juga menambahkan Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik terlebih Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.

“Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi, bahkan apabila diperlukan kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,"

"Sehingga kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting,” tandasnya.

Diselesaikan Secara Internal

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi, Senin(27/3/2023).

Berdasarkan rilis yang diterima Wartakotalive.com, menurut Nova, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.

"Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen,” ucapnya, Selasa(28/3/2023).

"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai," sambungnya.

Nova juga menambahkan Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik terlebih Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved