Berita Nasional
Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak
Adapun dugaan pelanggaran HAM tersebut, menurut Putu Elvina meliputi hak atas informasi, kesehatan hingga jaminan sosial.
Satu dari dua kasus diderita oleh anak berusia satu tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan didiagnosa gagal ginjal akut dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan untuk Posisi Resepsionis
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Yasulor Indonesia Buka Rekrutmen untuk Posisi ERP Suppor Manager
Tragedi ini sendiri mengakibatkan hilangnya ratusan nyawa balita hingga anak-anak.
Sementara itu sekitar 25 keluarga pasien gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke PN Jakarta Pusat.
Gugatan itu telah diterima PN Jakarta Pusat dan terdaftar pada 22 November 2022, dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam gelar perkara tersebut, diketahui para keluarga korban menggugat sembilan pihak, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komnas HAM
Hak Asasi Manusia
Komisioner Komnas HAM
Putu Elvina
Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)
Mendagri Tito: Pentingnya Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri Tito Tekankan Percepatan Penerbitan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Sesuai UU 23/2014, Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Dukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Dampingi Prabowo, Mendagri Tito Luncurkan Program Strategis Nasional Kopdeskel Merah Putih |
![]() |
---|
Sudah Habiskan Rp 130 Triliun, NasDem Usul Wapres Gibran Ngantor di IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.