Berita Nasional
Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak
Adapun dugaan pelanggaran HAM tersebut, menurut Putu Elvina meliputi hak atas informasi, kesehatan hingga jaminan sosial.
Satu dari dua kasus diderita oleh anak berusia satu tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan didiagnosa gagal ginjal akut dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan untuk Posisi Resepsionis
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Yasulor Indonesia Buka Rekrutmen untuk Posisi ERP Suppor Manager
Tragedi ini sendiri mengakibatkan hilangnya ratusan nyawa balita hingga anak-anak.
Sementara itu sekitar 25 keluarga pasien gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak telah mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) ke PN Jakarta Pusat.
Gugatan itu telah diterima PN Jakarta Pusat dan terdaftar pada 22 November 2022, dengan nomor perkara 711/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam gelar perkara tersebut, diketahui para keluarga korban menggugat sembilan pihak, yakni PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, PT Megasetia Agung Kimia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Kesehatan. (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komnas HAM
Hak Asasi Manusia
Komisioner Komnas HAM
Putu Elvina
Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)
Resmi Tak Lagi Jadi Menteri, Sri Mulyani Dapat Dana Pensiun dari Taspen |
![]() |
---|
Mengenal Peer Support Buddy, Gerakan Pelajar untuk Lawan Bunuh Diri dan Bullying |
![]() |
---|
Resmi, Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia, Tokoh Dunia Ikut Gabung |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, DPR: Lindungi Buruh dan Petani |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Ungkap 39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Komisaris BUMN di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.