Berita Karawang
TKW Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah Seharga Rp 180 Juta, Polisi Dalami Dugaan TPPO
PMI bernama Dede Asiah (37) mengaku dalam video viralnya dijual menjadi budak di Suriah seharga 12 ribu USD atau setara Rp 180 juta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat kepolisian mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang yang mengaku dijual menjadi budak di Suriah.
PMI bernama Dede Asiah (37) mengaku dalam video viralnya dijual menjadi budak di Suriah seharga 12 ribu USD atau setara Rp 180 juta.
"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi pada Kamis (30/3/2023).
Terkait ada tidaknya TPPO, kata AKP Arief Bastomy , pihaknya akam memintai keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI)
"Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statment lebih jauh, karena belum utuh informasinya itu," katanya.
BERITA VIDEO: BUPATI KARAWANG BANTU PULANGKAN DEDE ASIAH DIDUGA DIJUAL JADI BUDAK DI SURIAH
Sebelumnya, video Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang mengaku menjadi korban perdagangan orang ketika hendak bekerja di Istanbul, Turki.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit..," ungkapnya menangis di awal video.
Dalam tayangan berdurasi 2 menit itu, Dede menceritakan awal mula dirinya dijual sebagai budak.
Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 30 Maret 2023
Peristiwa itu bermula ketika dirinya menerima tawaran untuk bekerja sebagai PMI oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Diiming-imingi gaji sebesar USD 600 per bulan, Dede pun tertarik dan menerima tawaran untuk bekerja di Turki.
Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 Dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya sedih.
Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbuat banyak.
Dede hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 30 Maret 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 30 Maret 2023, di Rengasdengklok Hingga Pukul 15.00 WIB
Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau setara Rp 180 juta.
Aparat kepolisian
Kasat Reskrim
Polres Karawang
AKP Arief Bastomy
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi |
![]() |
---|
Dari Las Vegas ke Kampung KB, Kisah Desa Tanjungjaya Karawang Bangkit Lawan Judi |
![]() |
---|
Harapan Warga Karawang Punya KRL Pupus, Kemenhub Batalkan Rencana Pembangunan, KDM Turun Tangan |
![]() |
---|
Jaga Kekompakan dan Silaturahmi Warga, Bupati Karawang Minta Aktifkan Kembali Ronda Malam |
![]() |
---|
19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.