Advertorial
Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Alat Rekam Cetak Adminduk Tahap 2 Kepada 12 Kelurahan
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara simbolis menyerahkan alat rekam cetak adminduk dalam apel pagi, Senin (3/4/2023).
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI - Dalam apel pagi, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara simbolis menyerahkan alat rekam cetak adminduk yang dilakukan dalam apel pagi, Senin (3/4/2023).
Tri Adhianto menyerahkan alat rekam cetak adminduk kepada perwakilan Kelurahan dari tiap Kecamatan di Kota Bekasi dalam upaya komitmen pelayanan adminduk terintegritas on the spot berbasis Kelurahan (Patriot Beken).
Sebelumnya Patriot Beken ini sudah dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 untuk 12 Kelurahan, dan pada tahap 2 ini diserahkan kembali ke 12 Kelurahan.
Dalam gerakan Indonesia sadar adminduk (Gisa) dengan pencapaian tertinggi layanan adminduk di Kota Bekasi tahap 2, berikut daftar 12 Kelurahan yang memperoleh alat rekam cetak adminduk:
1. Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.
2. Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat.
3. Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara.
4. Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan.
5. Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu.
6. Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria.
7. Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang.
8. Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede.
9. Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna.
10. Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustika Jaya.
11. Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.