Berita Kriminal

Bakal Disidang di PN Jakarta Barat, Natalia Rusli Disebut Sudah Kembalikan Uang Kliennya Rp55 Juta

Berkas perkara Natalia Rusli sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/4/2022) mendatang.

Editor: Panji Baskhara
Dok. Polres Jakarta Barat
Berkas perkara Natalia Rusli sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/4/2022) mendatang. 

Natalia Rusli Dikriminalisasi

Pengancara Natalia Rusli tersandung hukum setelah dilaporkan oleh korban Indosurya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan beberapa waktu lalu Natalia Rusli menyerahkan diri.

Tak lama setelah itu, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka oleh peyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Farlin menjelaskan, Natalia Rusli sudah bekerja semaksimal mungkin untuk mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Indosurya.

Namun, Verawati merasa Natalia Rusli dan tim kinerjanya lambat, perkaranya tak ada perkembangan dan RJ yang diupayakan tidak berhasil.

"Akhirnya (Verawati) cabut jasa, dicari lah celahnya, ternyata loh bu Natali ini kok mengaku-ngaku sebagai advokat, kemudian melaporkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan," tegasnya.

Kerugian Verawati dan Natalia Rusli Sudah Kembalikan Rp 55 juta

Natalia Rusli dilaporkan oleh Verawati ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp 45 juta.

Sebenarnya, Verawati memberikan uang ke Natalia hanya Rp 15 juta saja. Uang itu diterima Natalia pada Juni 2020 bukan bulan April ketika tanda tangan kuasa.

Sedangkan uang Rp 30 juta itu merupakan uang operasional fee dari suami Verawati sehingga totalnya Rp 45 juta.

"Dari tanda tangan SK dan pemberian uang operasional fee itu cukup jauh, SK ibu Natalia itu bulan April 2020 dan uang operasional Juni 2020," tegasnya.

Setelah kasus ini mencuat, Natalia Rusli sudah mengembalian uang yang dipermasalahkan oleh Verawati sebesar Rp 45 juta pada November 2020.

Bahkan, Natalia mengirimkan uang tambahan ke Verawati sebesar Rp 10 juta ditanggal yang sama.

"Kita akan buka semua ini, perjalanan dari awal sampai akhir di sidang pada 10 April 2023 mendatang," tuturnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved