Berita Kriminal
Bakal Disidang di PN Jakarta Barat, Natalia Rusli Disebut Sudah Kembalikan Uang Kliennya Rp55 Juta
Berkas perkara Natalia Rusli sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/4/2022) mendatang.
Sambil memasukkan tangannya ke dalam kantong celana, Natalia terlihat menunggu petugas kepolisian.
Dia juga memegang kertas putih di tangan kirinya.
Natalia Rusli kemudian berjalan, sesuai dengan arahan dari salah satu petugas.
Dia berjalan dengan santai, menuju area konferensi pers.
Natalia tampak melirik dengan matanya yang tajam ke arah awak media.
Saat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti pun, Natalia masih memasukkan tangannya ke dalam kantong celana.
Setelah konferensi pers selesai, Natalia diarahkan kembali menuju lantai atas Polres.
Dia sempat mengacungkan jari jempolnya kepada awak media.
Penjelasan polisi soal baju tahanan Natalia Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli.
Andri mengatakan, baju yang dikenakan Natalia merupakan baju bagi seorang tahanan.
"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Andri.
Adapun Natalia menipu korban berinisial VS hingga Rp 45 juta.
Andri menjelaskan, Natalia Rusli menjanjikan korban bahwa dirinya bisa mengusahakan untuk mencairkan uang VS sebesar 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen aset yang ada di KSP Indosurya.
(TribunBekasi.com/BAS/Wartakotalive.com/Vicky Uswatun Hasanah)
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.