Ramadan 2023

Baznas Karawang Targetkan Zakat Fitrah di Ramadan Tahun Ini Terkumpul Rp 1 Miliar

Selain pelayanan zakat fitrah dan zakat mal, Baznas Karawang juga melayani fidyah bagi warga yang tidak melaksanakan puasa karena udzur.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang, Karmin. 

Selain zakat fitrah, kata Karmin, ada perubahan nilai besaran juga pada zakat mal yang dikhususkan untuk warga berpenghasilan Rp 4 juta ke atas. Nisob yang dikenakan adalah Rp 6 juta per orang dihitung pendapatan selama satu tahun.

"Zakat mal, sebelumnya Rp 4 juta. Sekarang harga emas naik terus, akhirnya ditetapkan Rp 6 juta. Baik PNS, ASN, Karyawan atau para pengusaha wajib mengeluarkan 2,5 persen, nisobnya Rp 6 juta," tutup Karmin.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved