Berita Kriminal

Beraksi di Indonesia, 55 WNA Mengaku Aparat Hukum Tipu dan Perdayai Para Warga di Tiga Negara Ini

polisi Bareskrim Polri menangkap 55 orang warga negara asing (WNA) serta enam orang warga negara Indonesia (WNI).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023) (Ramadhan L Q) 

Setelah korban yang kebanyakan berasal dari luar negeri tertipu, pelaku menyiapkan rekening sebagai tempat penyimpanan.

"Ini TKP-nya memang di Indonesia, namun korban-korban ada yang dari Singapura, ada yang dari Thailand, ada yang di China dan sampai saat ini belum ada laporan ataupun bisa kita dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka," kata dia.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved