Berita Kriminal

Natalia Rusli Pernah Digugat Dua Wanita ke Pengadilan Negeri Serang, Kuasa Hukum Sebut Salah Alamat

Pengacara Natalia Rusli pernah digugat oleh dua wanita ke Pengadilan Negeri Serang, Banten pada tahun 2022 lalu.

Editor: Panji Baskhara
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Natalia Rusli ditampilkan ke publik pada Senin (27/3/2023) usai menyerahkan diri karena kasus penipuan dan penggelapan. 

Pengacara Natalia Rusli pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh seorang perngacara berinisial AL pada Juni 2021 lalu.

Natalia Rusli dilaporkan atas dugaan ijazah sarjana hukum miliknya palsu.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kasus itu sudah dilakukan gelar perkara dari Bareskrim Polri, Karowasidik Mabes Polri dan penyidik Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Sabtu (7/4/2023).

Hasil gelar perkara, penyidik tidak menemukan tindak pidana pembuatan ijazah palsu Natalia Rusli.

Oleh karena itu, Farlin menegaskan ijazah Natalia Rusli sebagai sarjana hukum adalah asli.

"Bu Natalia Rusli memang kuliah, ujian sampai skripsi dan keluarlah ijazah itu berikut IPK-nya dia," tegasnya.

Menurutnya, AL laporkan kliennya ke Polres Metro Tangerang Kota dikarenakan ijazah Natalia Rusli tidak terdafat di Kementerian Pendidikan Tinggi (Mendikti).

Namun, setelah diselidiki oleh penyidik kepolisian ternyata dari pihak Utira IBEK ada kesalahan yaitu tidak mendaftarkan mahasiswa angkatan 2014 ke Kemendikti.

"Jadi di angkatan itu tidak hanya Fakultas Hukum saja, tapi seluruh mahasiswa diangkat tersebut di Kemendikti," terangnya.

Atas dasar itu, ia merasa aneh dengan laporan AL karena setiap mahasiswa tidak bisa mendaftarkan ijazahnya ke Kemendikti secara mandiri melainkan dari Universitas.

Akhirnya, penyidik yang tidak menemukan tindak pidana maka kasusnya dikeluarkan Surat Pemberhentuan Penyidikan (SP2) Lid.

"Artinya menyatakan bahwa Ijazah dari bu Natali Rusli adalah asli alias resmi," ungkapnya.

Bakal Disidang di PN Jakarta Barat

Pengacara Natalia Rusli telah ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya bernama Verawati Sanjaya beberapa waktu lalu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved