Anas Urbaningrum Bebas
Ternyata Ini yang Selalu Dilakukan Anas Urbaningrum Saat Mendekam di Balik Jeruji Lapas Sukamiskin
Anas Urbaningrum pun merasa semakin mirip Bung Karno lantaran Bung Karno dimakamkan di tanah kelahiran Anas yakni di Blitar, Jawa Timur.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Terpidana korupsi Anas Urbaningrum bebas dari penjara, Selasa (11/4/2023).
Tak ayal, Anas Urbaningrum yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat ini pun disebut-sebut akan berpidato seperti Bung Karno saat keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung nanti.
Pendukung terpidana korupsi Anas Urbaningrum, Adi Sasono, mengatakan, selama 8 tahun ditahan di Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Partai Demokrat itu banyak membaca buku Bung Karno.
Hal itu membuat Anas Urbaningrum menganggumi sosok Bung Karno.
BERITA VIDEO : PENDUKUNG ANAS URBANINGRUM SAMBUT MERIAH BEBASNYA TERPIDANA KORUPSI
“Setahu saya, Mas Anas sangat mengagumi sosok Bung Karno, bahkan banyak sekali buku Bung Karno yang beliau miliki, beliau koleksi,” ungkap Adi dikutip Tribun Jabar pada Selasa (11/4/2023).
Apalagi kata Adi, terpidana korupsi Wisma Atlet Hambalang itu merasa seperti Bung Karno karena sama-sama pernah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung.
Diketahui Bung Karno pernah ditahan oleh Belanda di Lapas Sukamiskin Bandung di zaman penjajahan.
Baca juga: Sedang Urus Berkas, Terpidana Kasus Korupsi, Anas Urbaningrum, Bebas Pukul 14.00 WIB Siang Ini
Anas Urbaningrum pun merasa semakin mirip Bung Karno lantaran Bung Karno dimakamkan di tanah kelahiran Anas yakni di Blitar, Jawa Timur.
“Ketika beliau ditempatkan di Lapas Sukamiskin di mana dulu Bung Karno juga dikurung oleh Belanda di situ, beliau sangat menjiwai apalagi beliau orang Blitar dan Bung Karno juga dimakamkan di Blitar,” beber Adi.
Adi pun tidak menampik bahwa saat bebas dari Lapas Sukamiskin Anas akan memberikan pidato di hadapan para pendukung yang menjemput.
Diketahui mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.
Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas menyelesaikan pidana pokok.
Demokrat : bukan lagi bagian dari kami
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra merespon soal Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadwalkan bebas dari Lapas Sukamiskin pada 10 April 2023 mendatang.
Diketahui, Anas bebas usai mendekam di penjara akibat kasus korupsi megaproyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Herzaky menegaskan Anas Urbaningrum bukan lagi bagian dari Partai Demokrat.
"Bukan bagian dari kami lagi ya. Kalau dari kami jelas, kami bersyukur bahwa punya pelajaran pahit di masa lalu yang membuat kami jauh lebih kuat dan bagian kelompok yang membuat rusak partai ini di masa lalu tidak ada lagi di partai ini. Sudah bersih-bersih," jelas Herzaky saat diwawancarai awak media di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).
"Sisa-sisa Anas itu di KLB Moeldoko 2021. Bagi kami sudah selesai begitu. Alhamdulillah generasi baru sudah belajar dri masa lalu lebih hati-hati sehingga kami tidak ingin ada petualang politik yang mendompleng apalagi ada upaya melakukan korupsi," tambah dia.
Pada masa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kata dia, Demokrat sudah memiliki sikap yang jelas dan tegas.
"Kalau mau bicara pendek, aduh Anas itu hanya masa lalu Demokrat. Sebetulnya tidak ada kaitan sama sekali dengan kami," tegas dia.
Selain itu, Herzaky juga menyebutkan jika ada loyalis Anas yang ingin buka-bukaan di balik kasus korupsi Hambalang.
Dia bahkan mempersilakan pihak Anas untuk buka suara.
"Buka saja. Itu malah kami tunggu. Silakan buka-bukaan. Dia masalahnya di KPK yang menangkap dia bukan Demokrat. Karena perbuatan mereka dan gengnya itu merusak Demokrat di saat sedang tinggi-tingginya elektabilitas tidak mudah untuk recovery," jelas dia.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany/Des)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.