Berita Kriminal

ODGJ Dirudapaksa Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang, Wawan Kawal Kasusnya

Wawan Wartawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon hal itu

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Kasus rudapaksa. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga diperkosa oknum Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.

Managing Partner Arsyakaila Law Firm, Wawan Wartawan mengatakan, kasus rudapaksa terhadap wanita yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) dan dilakukan oleh oknum petugas PMKS Dinas Sosial Karawang ini harus ditanggapi serius oleh semua pihak.

"Ini sangat biadab dan mencoreng nama lembaga khususnya Dinas Sosial Karawang, kami secara kelembagaan akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban agar mendapat keadilan dalam proses penegakan hukum yang nanti akan dilakukan," kata Wawan Wartawan, pada Kamis (13/4/2023).

Wawan Wartawan yang juga salah satu komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, meminta pihak kepolisian dan Pemkab Karawang segera merespon peristiwa ini.

Pihaknya akan segera temui keluarga korban untuk segera memberikan surat kuasa pendampingan hukum bagi korban dan dipastikan akan memberikan pendampingan secara gratis.

BERITA VIDEO: WANITA KORBAN RUDAPAKSA WNA CHINA SURATI KAPOLDA METRO, MINTA PELAKU DITANGKAP

"Enggak usah khawatir, kami akan kawal sampai selesai. Jangan berpikiran terkait uang, seperti yang ramai dalam pemberitaan, mereka belum membuat laporan polisi karena tidak memiliki biaya untuk proses laporan," beber dia.

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diduga diperkosa satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.

Pemerkosaan itu terjadi di ruangan kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang.

Baca juga: Terjun ke Danau Lagoon Kota Bekasi, Pria Tanpa Identitas Belum Juga Ditemukan

Baca juga: Komplotan Maling Motor Bikin Resah Warga Cikarang, Ditangkap Polisi

Baca juga: Kapolres Karawang Lepas Tujuh Bus Mudik Gratis, 222 Pemudik Berangkat

Dari informasi yang dihimpun ODGJ berinsial HN berasal dari Bandung itu diperkosa oknum Satgas PMKM berinisial HR.

Kejadian bermula ketika HN sedang dalam penanganan oleh pihak Dinsos Karawang. 

Diduga HR melakukan pemerkosaan terhadap ODGJ sebanyak dua kali, di kamar mandi dan di ruangan Sekretariat IPSM Dinas Sosial Karawang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, membenarkan peristiwa tersebut.

"Iya memang benar, sedang kita tangani kasus itu," katanya, saat dikonfirmasi pada Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 13 April 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 13 April 2023 , di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 13 April 2023, di Rengasdengklok Hingga Pukul 15.00 WIB

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved