Berita Kriminal

Pemkab Karawang Pecat Oknum Satgas PMKM Dinsos yang Perkosa Perempuan ODGJ

Ridwan Salam menjelaskan, pihaknya juga berjanji akan melakukan evaluasi SDM di dinasnya agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap oknum Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, HR alias Mas Brow (40) pelaku pemerkosaan perempuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memecat oknum Satuan Tugas  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) Dinas Sosial Kabupaten Karawang karena memperkosa perempuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Plt Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam menegaskan, pihaknya langsung memecat petugas honorer yang menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.

Ridwan Salam juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pemerkosaan tersebut kepada pihak Kepolisian.

"Status pelaku saat ini sudah diberhentikan, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Polres Karawang," katanya di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).

Ridwan Salam menjelaskan, pihaknya juga berjanji akan melakukan evaluasi SDM di dinasnya agar kejadian serupa tak lagi terulang.

BERITA VIDEO: DIPERKOSA BERTAHUN-TAHUN OLEH AYAH TIRI, ANAK PEREMPUAN DI PADEMANGAN HAMIL HINGGA ALAMI DEPRESI

Pelaku sendiri belum satu tahun bekerja sebagai Satgas PMKM.

"Ini menjadi bahan evaluasi kami, jadi akan kita evaluasi terkait teknis pelayanannya, regulasi, terutama sistem rekrutmennya kita akan lebih selektif lagi," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang pelaku bekerja juga memiliki beberapa catatan dalam melakukan penanganan.

Baca juga: DPO Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Rawalumbu Usai Gagal Beraksi

Baca juga: Dijamin Aman, Polres Metro Bekasi Kota Fasilitasi Penitipan Kendaraan Warga Pemudik, Ini Syaratnya

Salah satu, ia pernah melihat secara langsung tindakan pelaku yang kurang humanis saat menangani ODGJ laki-laki.

"Contoh kasus, dia pernah menangani kasus ODGJ laki-laki dan perlakuannya kurang humanis," bebernya.

Penangkapan pelaku

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dari Polres Karawang menangkap oknum Satuan Tugas (Satgas) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, HR alias Mas Brow (40) pelaku pemerkosaan perempuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Penangkapan HR karena memperkosa ODGJ di kantor Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Dinas Sosial Karawang pada Selasa, 28 Maret 2023 malam.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, awalnya korban berinsial HNA (24) warga asal Bandung ditemukan terlantar di wilayah Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang.

Plt Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam, ikut hadir saat Polres Karawang merilis pengungkapan kasus rudapaksa yang dilakukan anggota Satgas di Dinsos terhadap seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa, Kamis (13/4/2023).
Plt Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam, ikut hadir saat Polres Karawang merilis pengungkapan kasus rudapaksa yang dilakukan anggota Satgas di Dinsos terhadap seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa, Kamis (13/4/2023). (TribunBekasi.com)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved