Berita Kriminal
Pemkab Karawang Pecat Oknum Satgas PMKM Dinsos yang Perkosa Perempuan ODGJ
Ridwan Salam menjelaskan, pihaknya juga berjanji akan melakukan evaluasi SDM di dinasnya agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Saat ditanya warga, jawaban korban melantur dan mengaku sedang mencari suaminya. Hingga oleh warga menghubungi petugas Dinas Sosial.
"Akhirnya dibawa ke kantor Dinsos Karawang pada malam hari untuk dilakukan penanganan," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).
Ia melanjutkan, petugas lapangan menghubungi pelaku untuk menyerahkan korban ditampung di rumah singgah sementara.
Baca juga: Naik Rp 4.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini jadi Segini, Cek Detailnya
Baca juga: ODGJ Dirudapaksa Oknum Satgas PMKS Dinsos Karawang, Wawan Kawal Kasusnya
Pelaku merupakan petugas satgas PMKM akhirnya datang ke kantor. Saat datang ke kantor, pelaku meminta korban untuk membersihkan diri mengganti pakaian.
"Tengah malam pelaku minta korban untuk membersihkan diri dan ganti pakaian daster untuk istirahat malam," ucapnya.
Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.
Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku. Namun, pelaku membantahnya.
"Awalnya pelaku bantah, hingga akhirnya petugas hubungi Dinsos Bandung untuk di pulangkan ke Bandung," terangnya.
Baca juga: Terjun ke Danau Lagoon Kota Bekasi, Pria Tanpa Identitas Belum Juga Ditemukan
Baca juga: Komplotan Maling Motor Bikin Resah Warga Cikarang, Ditangkap Polisi
Saat berada di Dinsos Bandung, korban kembali menyampaiakn lagi bahwa sempat disetubuhi oleh pelaku.
Hingga akhirnya, ramai aduan masyarakat terkait aksi tidak senohoh yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
"Dari informasi itu kami berhasil ungkap dan tangkap pelaku HR di kediamannya di Karawang Barat pada Rabu, 12 April 2023," ucapnya.
Dari hasil keterangan pelaku mengaku motif atau dorongannya melakukan perbuatannya itu karena melihat korban gunakan daster saat tidur. Pelaku juga mengakui telah memperkosa korban sebanyak satu kali pada saat malam itu.
"Pelaku juga sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan. Kita lagi dalami lagi kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan korban," beber dia.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Pemerintah Kabupaten Karawang
satgas pmks
Dinas Sosial Kabupaten Karawang
ODGJ
Plt Kepala Dinsos Karawang
Ridwan Salam
Geger Satpam Bank Tewas Gantung Diri di Cikarang, Ada Brankas Ikut Rusak |
![]() |
---|
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.