Berita Artis

Gus Miftah Papar Kronologi Penjualan Blangkon yang Bikin Namanya Terseret Kasus Wahyu Kenzo

Gus Miftah lelang blangkon seharga Rp900 juta dibeli Wahyu Kenzo yang mengaku mengidolan dirinya

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Arie Puji Waluyo
Didampingi Hercules, Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Gus Miftah menggelar angkat bicara seputar namanya yang ikut terseret, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo, yang menyeret namanya.

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp9 Triliun.

Gus Miiftah kaget namanya disebut dan dikabarkan terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo, karena sudah membeli blangkonnya sebesar Rp 900 juta dalam proses lelang.

"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang," kata Gua Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapessy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Gus Miftah menceritakan awal mula blangkon miliknya dibeli Wahyu Kenzo, mencapai Rp900 juta dalam proses lelang.


Bermula dari Gus Miftah melakukan lelang jual blangkon dan laku dengan harga Rp200 juta, hasilnya pun ia amalkan untuk santri asuhnya di Jawa Timur.

"Karena blangkon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta," jelasnya.

Mengingat ada dua orang yang berani ikut lelang dengan harga terendah Rp200 juta, Gus Miftah menggelar acara lelang live di televisi.

"Kemudian akhirnya yang paling tinggi, yang bersangkutan membeli Rp 900 juta " ucapnya.

Gus Miftah mengakui hasil penjualan blangkon yang dibeli Wahyu Kenzo, tidak sepeser pun ia nikmati dan rasakan.

"Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai. Semua saya amalkan dan sedekahkan," ungkapnya.

"Dari 900 juta yang kita dapatkan, saya keluarkan hampir Rp 1,5 m (miliar) artinya saya nombok untuk charity," tambahnya.

Baca juga: Sederet Selebritis Terseret Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo dari Raffi Ahmad, hingga Gus Miftah

Saat proses pembayaran dilakukan, Gus Miftah tidak menanyakan Rp900 juta dari Wahyu Kenzo apakah uang hasil pencucian atau lainnya.

Dengan penjelasannya itu, Gus Miftah menilai jika tuduhan dirinya terlibat dalam kasus TPPU Wahyu Kenzo.

"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," ujar Gus Miftah

PT Legion

Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohingi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.

Tuduhan keterlibatan Gus Miftah dalam kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, karena blangkonnya dibeli oleh pemilik trading ATG, Wahyu Kenzo sebesar Rp900 juta.

Gua Miftah diduga menerima uang Rp 900 juta dari Wahyu Kenzo, yang berasal dari dugaan penipuan investasi trading ATG.

"Saya tidak boleh bertanya uang yang beli barang saya ini kira-kira uang haram apa uang halal, itu nggak boleh," kata Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

Miftah mengakui mengenal sosok Wahyu Kenzo sebagai pemilika PT Legion, bukan trading ATG.

"Awalnya itu. Tapi, kemudian setelah dia beli (blangkon), kan saya jadi ngulik,ngulik 'Ini siapa, kok belinya mahal banget?' Ternyata dia mengidolakan saya banget. Kan saya nggak boleh nolak siapa yang mengidolakan saya," ucapnya.

Baca juga: Mendapat Amanah dari Presiden Jokowi, Ini Alasan Gus Miftah Hadiri Acara Orasi Kebangsaan di Sekolah

Pria berusia 41 tahun itu mengakui, Hercules menjadi saksi saat Wahyu Kenzo membeli blangkonnya dalam proses lelang yang disiarkan langsung di televisi.

"Jadi, saya baru tahu kalau beliaunya ini pemilik ATG itu setelah lelang terjadi. Setahu saya, beliau pemilik dari PT Legion," ungkapnya.

Saat pembayaran, Miftah Maulana Habiburrahman itu mengakui uang dari Wahyu masuk ke rekeningnya.

"Tapi kemudian langsung kita transfer. Dan itu ada buktinya semua. Atas sepengetahuan panitia, maka kemudian kita transfer. Dan itu clear, semua bukti transfernya ada," jelasnya.

Karena tak tahu uang Wahyu Kenzo berasal darimana saat membeli blangkon, Gus Miftah merasa namanya terseret kasus TPPU sangat berlebihan.

"Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman. Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya gak tau asal uang itu darimana," ujar Gus Miftah.

Baca juga: Gus Miftah Mengaku Pernah Bertanya ke Anak Deddy Corbuzier Soal Mualaf, Ini Jawaban Azka Corbuzier

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintat, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Bahkan, Zainul Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerjasama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo. 

Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEOnya.

Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta. (ARI)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved