Berita Kriminal
Kasus Pencurian Rumsong di Bekasi Jelang Lebaran Mulai Marak, Uang Rp 18 Juta Raib Digondol Maling
Imbas dari kasus pencurian rumsong tersebut, uang senilai puluhan juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Kasus pencurian rumah kosong (rumsong) jelang lebaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Jawa 5 RT02/12, Aren Jaya, Bekasi Timur, Minggu (16/4/2023) kemarin.
Imbas dari kasus pencurian rumsong tersebut, uang senilai puluhan juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kasus pencurian rumsong tersebut.
Menurut dia pihak kepolisian sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa itu.
BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV, MOBIL BOKS DIGONDOL MALING DI RAWALUMBU
"Benar kami sudah mendapatkan laporan sedang dalam tindak lanjut petugas," kata Kompol Erna Ruswing, Senin (17/4/2023).
Diungkapkan oleh Erna, berdasarkan keterangan korban Sutrisno (65), aksi pencurian tersebut terjadi ketika pemilik rumah pada pukul 19.00 WIB, pergi meninggalkan rumah untuk menunaikan ibadah salat tarawih.
"Jadi korban pergi keluar rumah untuk solat teraweh meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah terkunci serta pagar digembok," katanya.
Baca juga: Cegah Pencurian Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran, Polisi Imbau Warga Lapor RT/RW Jika Pulang Kampung
Setelah kegiatan ibadah selesai, korban pun kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun korban shock lantaran mendapatkan pintu belakang rumahnya terbuka dan tidak terkunci. Merasa jangal, dirinya langsung mengecek area kamar.
"Saat korban mengecek kamar belakang tempat lemari baju dalam keadaan berantakan. Ada barang berharga yang hilang, uang tunai Rp.18 juta dan Hp merk xiaomi note 4," ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Timur.
Selanjutnya dari laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi untuk menemukan pentujuk terhadap pelaku.
Janji tingkatkan patroli
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani berjanji akan menjaga keamanan khamtibmas di wilayah hukum Kota Bekasi saat mememasuki momentum mudik lebaran.
"Awal kita menjelaskan bagaimana menciptakan situasi yang kondusif pada saat, sebelum dan setelah kegiatan idul fitri," kata Dani Hamdani, Rabu (12/4/2023).
Saat mudik lebaran biasanya banyak rumah-rumah yang ditinggal oleh pemiliknya untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Maka dari itu untuk mengatasi adanya aksi pencurian rumah kosong, ia berjanji akan meningkatkan skala patroli.
"Kami kepolisian baik melalui bhabinkamtibnas, nantinya pelaksanaan patroli yang kita tingkatkan eskalasinya untuk menciptakan situasi aman," katanya.
Kendati akan dilakukan peningkatan patroli ke beberapa pemukiman warga, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke RT/RW setempat jika rumah yang ditinggali akan ditinggal mudik, sehingga nantinya pihak RT/RW akan tahu rumah mana saja yang ditinggalkan penghuninya.
"Kalau misalkan ada RT RW lingkungan sekitar dititipkan untuk rumah kosong tersebut sehingga bisa dibantu untuk pengawasan baik oleh lingkungan setempat," katanya.
Sementara itu, dalam proses pengamanan lebaran, Polres Metro Bekasi Kota telah menerjunkan sebanyak 832 personel yang akan ditempatkan dibeberapa titik termasuk lokasi-lokasi yang dinilai rawan.
Harapannya dengan pengamanan ini, pelaksana lebaran bisa berjalan lancar. (jos)
pencurian rumah kosong
kasus pencurian rumsong
pencurian jelang lebaran
pencurian rumsong di bekasi timur
Modus Investasi Fiktif, Tujuh WNA Ditangkap Imigrasi Kelas 1 Bekasi |
![]() |
---|
Dikira Tempat Bengkel, Warga Waduk Waru Ciracas Jaktim Kaget Kontrakan Jadi Markas Maling Motor |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Rumah Kosong, Pencuri Ini Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
Bikin Resah Sopir Truk di Jalan Raya Bekasi, Dua Bajing Loncat Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.