Berita Bekasi
Pemkab Bekasi Gelontorkan Dana Rp 30 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga untuk Perluasan TPA Burangkeng
Pembebasan lahan ini merupakan awal dari rangkaian perombakan sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kondisi TPA Burangkeng yang kini sudah melebihi kapasitas alias overload.
"Mulai enam bidang ini posisinya dekat dengan jalan langsung, jadi bisa langsung dimanfaatkan penampungan sampah, karena yang sekarang sudah sangat penuh," katanya.
Kendati demikian, lanjut Dani, Pemkab Bekasi masih memberikan waktu pada warga untuk mencari tempat tinggal baru.
Soalnya masih terdapat beberapa rumah di lahan yang dibebaskan ini. (abs)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Bekasi
Jurnalis Bekasi Diintimidasi Oknum Polisi Saat Liputan Rekonstruksi, HP Direbut Gambar Dihapus |
![]() |
---|
Tri Adhianto Lantik 19 Pejabat Baru Pemkot Bekasi, Kepala Bapenda Harus Perbaiki PAD dalam Setahun |
![]() |
---|
Tri Adhianto Naikkan Honor RT dan RW di Bekasi Jadi Rp 750 Rib dan Rp 1,25 Juta, Kapan Cair? |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dipuji, Dinilai Berhasil Jaga Stabilitas di Tengah Aksi Demo |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Liburkan Sekolah 3 Hari, Orang Tua Diminta Awasi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.