Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Gelontorkan Dana Rp 30 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga untuk Perluasan TPA Burangkeng

Pembebasan lahan ini merupakan awal dari rangkaian perombakan sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kondisi TPA Burangkeng yang kini sudah melebihi kapasitas alias overload. 

"Mulai enam bidang ini posisinya dekat dengan jalan langsung, jadi bisa langsung dimanfaatkan penampungan sampah, karena yang sekarang sudah sangat penuh," katanya.

Kendati demikian, lanjut Dani, Pemkab Bekasi masih memberikan waktu pada warga untuk mencari tempat tinggal baru.

Soalnya masih terdapat beberapa rumah di lahan yang dibebaskan ini. (abs)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved