Berita Penganiayaan
Hari Ini, Sidang Putusan Banding Terdakwa AG Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora Digelar
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membenarkan telah melimpahkan berkas permohonan banding tersebut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Warta Kota/Nurmahadi
AG (15) datang mengenakan jaket tudung saat menghadiri persidangan dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023)..
Informasi ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Senin (17/04) siang.
Djuyamto menjelaskan, pengajuan banding dilakukan oleh penasihat hukum anak AG.
Selain AG, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, juga mengajukan banding
Adapun kewenangan untuk menahan terdakwa anak AG ada pada hakim banding yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com/Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Penganiayaan
Kesal Korban Menolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Pria Geram Tusuk Wanita Kenalannya di Medsos |
![]() |
---|
Sakit Hati Uang Rp 3 Juta Hasil Kerja Tak Dibagi Rata, Kepala Kuli Bangunan Ditusuk Pakai Obeng |
![]() |
---|
Tak Senang Dibikin Konten Tegur Pengendara Lawan Arah, Warga Murka Lempari Laurendra dengan Batu |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Aniaya Kekasih di Apartemen Kawasan Tebet, Wajah Korban Lebam dan Mata Merah |
![]() |
---|
Punya Rekaman Video, Polisi Buru Para Pelaku Pengeroyokan YouTuber Laurendra Hutagalung di Tebet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.