Breaking News

Breaking News: Menteri Kesehatan Era Gus Dur, Achmad Sujudi Meninggal Dunia

Menteri Kesehatan di era Gus Dur, Achmad Sujudi meninggal dunia pada Selasa (2/5/2023). Achmad Sujudi ialah penggagas cikal bakal BPJS

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Kementerian Kesehatan
Menteri Kesehatan Achmad Sujudi meninggal dunia 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Menteri Kesehatan di era Gus Dur, Achmad Sujudi meninggal dunia pada Selasa (2/5/2023). Achmad Sujudi ialah penggagas UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Kemudian SJSN saat ini menjadi cikal bakal dari Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang diatur oleh BPJS. Informasi duka tersebut dikabarkan oleh Politisi PSI Guntur Romli di akun twitternya.

Disebutkan bahwa Achmad Sujudi meninggal Pukul 07:57 WIB.

Adapun alamat duka berada di Taman Giri Loka E9 BSD, dimakamkan sore ini setelah Ashar di TPU Al-Azhar Karawang.

Guntur Romli juga mengunggah cuplikan video kenangan Achmad Sujudi selama menjadi Menteri Kesehatan di era Gus Dur dan Megawati.

Kata Sujudi, saat itu ia ditawari menjadi Menteri Kesehatan oleh Gus Dur sebelum cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu terpilih menjadi Presiden.

Saat itu, Sujudi tidak percaya Gus Dur bisa menjadi Presiden sampai akhirnya Gus Dur benar-benar terpilih menjadi Presiden.

Saat menjadi Menteri Kesehatan, Gus Dur menitipkan satu pesan yang dikenang oleh Achmad Sujudi.

Gus Dur berpesan hal sederhana bahwa yang miskin dibantu dan yang kaya dilayani.

Sujudi juga menceritakan pengalamannya menjadi Menteri Kesehatan di era Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Saat Koma, David Ozora Bermimpi Gus Dur, Diminta Jangan Tidur Terus

Baca juga: Selama terbaring koma, David Diperdengarkan Senandung Syiir Tanpo Waton yang Dilantunkan Gus Dur

Saat itu kata Sujudi, ia baru bisa mengesahkan undang-undang untuk membantu kesehatan warga miskin yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) jelang akhir masa jabatan Megawati.

Ketika itu Megawati sempat ragu mengesahkan undang-undang tersebut. Sebab Megawati akan lengser sehingga khawatir undang-undang yang bakal menjadi cikal bakal JKN tersebut tidak terlaksana dengan baik.

Sujudi pun meyakini Megawati bahwa undang-undang tersebut dipastikan akan berjalan baik, terpenting disahkan terlebih dahulu.

Sujudi pun bersyukur bahwa SJSN bisa berlanjut hingga kini dan bergabung dengan BPJS.

ss: https://twitter.com/GunRomli/status/1653224802818347008

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved