Atasan Ajak Kencan Karyawati
FSPMI Jabar Desak Pemda dan Polisi Usut Kasus Dugaan Syarat Ngamar Buat Perpanjang Kontrak Kerja
ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Diketahui viral di media sosial perbincangan mengenai kasus dugaan pelecehan adanya syarat staycation bagi pekerja wanita agar kontraknya diperpanjang oleh atasan.
"Kalau memang kejadian ini benar adanya, maka kepada polisi harus tindak tegas sesuai hukum dan aturannya karena ini merupakan kasus dugaan pelecehan terhadap kaum buruh perempuan," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan agar pimpinannya tidak mengulang kejadian serupa kepada kaum buruh perempuan.
BERITA VIDEO : KARYAWATI JADI KORBAN BEGAL PAYUDARA
Suparno menyatakan hingga kini FSPMI belum menerima laporan mengenai adanya pekerja yang mengalami tindak pelecehan seperti yang saat ini ramai diperbincangkan di jagat dunia maya.
Meski begitu, ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.
"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu. Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," ungkapnya.
Baca juga: Pj Bupati Bekasi Imbau Korban Pelecehan Seksual Oknum Atasan Perusahaan di Cikarang Diminta Melapor
Bagi pekerja yang merasa pernah dilecehkan oleh oknum atasan, Suparno mempersilahkan agar korban melaporkan ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi agar mendapatkan bantuan hukum.
"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya. Tentu datang dengan membawa bukti yang kuat sehingga bisa diproses ke kepolisian," kata Suparno.
Disnaker dalami kasus dugaan pelecehan seksual
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan pihaknya akan mendalami dugaan adanya tindak pelecehan seksual mengenai syarat bermalam di hotel yang diajukan oleh oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang, agar pekerja wanita bisa diperpanjang kontrak kerjanya.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," kata Dani melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).
Dani menegaskan bahwa hal tersebut tak dibenarkan dan telah melanggar aturan, baik dari segi normal sosial, moral serta hukum.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," ungkapnya.
Dosen Mesum Kasus Staycation Bisa Dijatuhi Lima Sanksi Usai Terbitnya Kepmenaker Nomor 88 |
![]() |
---|
Viral, Penggalan Video Adegan Ranjang Mirip Karyawati Korban Kasus Staycation, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kasus Bos Ajak Kencan Karyawati Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Respon Kuasa Hukum Korban Staycation |
![]() |
---|
Diduga Ada Banyak Korban, Kasus Staycation Dilimpahkan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Usai Gelar Perkara, Kasus Bos Mesum Ajak Karyawati Staycation Ditarik ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.