TOPIK
Atasan Ajak Kencan Karyawati
-
Diterbitkannya aturan itu jadi payung hukum bagi pengusaha untuk langsung memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan kerja.
-
Cuplikan video mesum yang dikaitkan dengan kasus staycation itu diunggah oleh akun Twitter @gudangdewasa pada 17 Mei 2023 lalu.
-
Untung mengapresiasi kepolisian lantaran kasus kliennya yang menjadi korban staycation mendapatkan atensi langsung dari Bareskrim Polri.
-
Pelimpahan kasus dilakukan pekan lalu, atau ketika penyidik hendak melayangkan surat pemanggilan dua saksi ahli, yakni ahli bahasa dan hukum pidana.
-
Usai dilakukan gelar perkara, penyelidikan kasus dugaan syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja ditarik ke Bareskrim Polri
-
Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.
-
para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK, pelaku staycation.
-
Viral sosok terduga bos yang mengajak karyawati staycation demi perpanjang kontrak kerja, berusia 43 tahun dan dosen di PTS ternama
-
Kasus Staycation, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Minta Perusahaan Buat Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
-
Wamenaker Afriansyah Noor pun meminta perusahaan untuk memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dari staycation.
-
PT Kao Indonesia sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan
-
mana kala kasusnya sudah terang benderang dan B terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual, maka sudah sepatutnya B dipecat
-
korban dugaan pelecehan seksual datang untuk menjalani asesmen psikologis atas dasar laporan kepolisian
-
korban datang untuk menjalani asesmen psikologis atas dasar laporan kepolisian yang telah dilayangkannya ke Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/11/2023).
-
kasus pelecehan seksual tersebut diduga ada kaitannya dengan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
-
terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual
-
polisi akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur pelecehan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
-
pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin lantaran telah melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke polisi.
-
AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.
-
Penyidik akan menggali siapa saja pihak-pihak yang sekiranya mengetahui kasus tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelapor dan terlapor
-
Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan korban dugaan pelecehan seksual, saksi-saksi beserta terlapor guna dimintai keterangannya.
-
Pihaknya hingga kini masih menunggu lanjutan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM
-
Polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor setelah melakukan proses klarifikasi kepada korban terkait kasus tersebut.
-
Anwar menyebut jika praktik seperti ini memang cukup rapi. Bahkan kadang ada keterlibatan pekerja itu sendiri.
-
Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menegaskan ajakan staycation itu selain melanggar hukum juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
-
Obon mengatakan selain AD, ia telah berkomunikasi dengan sejumlah korban pelecehan seksual lainnya yang berasal dari perusahaan berbeda.
-
Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruanh SPKT polres guna dimintai keterangannya.
-
AD yang baru bekerja enam bulan di perusahaan itu, mengaku mengetahui hal tersebut melalui teman-temannya yang lebih dulu bekerja.
-
ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.
-
Laporan dari korban tentunya akan sangat membantu Pemkab Bekasi untuk mengusut kasus yang saat ini hangat jadi perbincangan di jagat media sosial.