Atasan Ajak Kencan Karyawati
Jalani Tes Psikologis, Karyawati Korban Pelecehan Seksual Atasan di Cikarang Alami Trauma
korban dugaan pelecehan seksual datang untuk menjalani asesmen psikologis atas dasar laporan kepolisian
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Karyawati berinisial AD (24) yang telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke polisi, mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.
Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan korban dugaan pelecehan seksual datang untuk menjalani asesmen psikologis atas dasar laporan kepolisian yang telah dilayangkannya ke Mapolres Metro Bekasi pada Sabtu (6/11/2023) lalu.
"Tadi ada pendampingan kemudian dilihat dari sisi psikologis seperti apa kepada korban. Upaya pendampingan dari sisi psikologisnya, sejauh mana si korban mengalami trauma," ungkap Ani saat dikonfirmasi terkait kondisi korban dugaan pelecehan seksual, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, ada tiga orang yang melakukan asesmen terhadap AD.
BERITA VIDEO : BOS AJAK BOBO BARENG PEGAWAI DIPERIKSA POLISI
Setelah diperiksa selama beberapa jam, AD, karyawati korban dugaan pelecehan seksual atasan, dinyatakan berada dalam kondisi yang stabil meski sedikit mengalami trauma.
"Jadi tim psikologi sendiri yang diturunkan ada tiga orang satu dari psikolog klinis, satu pendamping psikolog, satu orang konselor. Untuk kondisi fisiknya stabil cuma memang mungkin masih dari teman-teman psikolog yang melakukan pemeriksaan hari ini korban ada sedikit trauma terhadap kejadian yang dialaminya," ujarnya.
Hasil asesmen nanti akan dijadikan barang bukti yang memperkuat laporan AD untuk bisa menjerat atasan berinisial B yang sempat menisyaratkan mengajaknya ke hotel agar kontrak kerjanya bisa diperpanjang.
"Iya keterangan ahli ini akan memperkuat penyidik untuk menindaklanjuti perkara tindak pidananya," tutur Fahrul.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : TERLAPOR KASUS DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP KARYAWATI DIPERIKSA
Panggil dua saksi ahli
Terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang karyawati berinisial AD.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang awalnya dijadwalkan dipanggil pada Kamis (11/5/2023) mendatang, berinisiatif datang Selasa (9/5/2023) ini.
"Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," ungkap Hotmas di Mapolrestro Bekasi.
Selanjutnya, polisi akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.
Dosen Mesum Kasus Staycation Bisa Dijatuhi Lima Sanksi Usai Terbitnya Kepmenaker Nomor 88 |
![]() |
---|
Viral, Penggalan Video Adegan Ranjang Mirip Karyawati Korban Kasus Staycation, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kasus Bos Ajak Kencan Karyawati Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Respon Kuasa Hukum Korban Staycation |
![]() |
---|
Diduga Ada Banyak Korban, Kasus Staycation Dilimpahkan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Usai Gelar Perkara, Kasus Bos Mesum Ajak Karyawati Staycation Ditarik ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.