Atasan Ajak Kencan Karyawati

Kemenkum HAM Jabar Minta Disnaker Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Kasus Atasan Ajak Tidur Karyawati

Pihaknya hingga kini masih menunggu lanjutan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni (kanan) saat mendampingi seorang karyawati korban pelecehan seksual atasannya di sebuah perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, melapor ke Polres Metro Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Kasus dugaan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh di perusahaan Cikarang mengenai syarat staycation guna memperpanjang kontrak kerja, disorot Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat.

Secara langsung, Kepala Bidang HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkum HAM Jawa Barat, Hasbullah mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk melacak kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (8/5/2023).

"Saya ditugaskan pimpinan dari kantor, sebagai kewajiban moral. Kami dari Kemenkumham ingin persoalan ini jelas di masyarakat. Jadi kami datang untuk melakukan kordinasi ke berbagai pemangku kepentingan, itu yang kita lakukan hari ini," ucap Hasbullah di lokasi saat ditanya soal kasus dugaan pelecehan seksual karyawati yang dilakukan oleh atasannya.

Pihaknya mempertanyakan mengenai asal muasal permasalahan kasus yang telah mencuat di dunia media sosial. Ia pun meminta agar Pemkab Bekasi secara khusus menindaklanjuti kasusnya.

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : KARYAWATI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ATASAN MELAPOR KE POLISI

"Kami datang hanya untuk mengkoordinasikan apa yang terjadi sesungguhnya. Kami kan pemerintahan, tentu kan melihat dari sisi pemerintahan bekerja, jangan sampai terjadi seperti ini lagi," ungkapnya.

Pihaknya hingga kini masih menunggu lanjutan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum atasan atas kasus itu.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industri Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan Pemkab Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2A) Kabupate Bekasi, telah mendampingi korban AD (24) yang melaporkan kasusnya ke polisi pada Sabtu (6/5/2023) lalu.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Kantongi Nama 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Atasan Lecehkan Karyawati

Dalam waktu dekat, pihaknya bersama UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Jawa Barat, akan menyambangi perusahaan korban guna proses klarifikasi kepada terduga pelaku. 

"Kami sudah ke lapangan bersama tim gabungan untuk dua perusahaan yang awal muncul di media sosial. Mungkin informasi baru, korban yang melapor itu ternyata identitas perusahaannya beda lagi seperti yang diinformasikan di medsos," kata Nur.

Sejauh ini, hanya AD saja yang melaporkan kasus dugaan staycation sebagai syarat memperpanjang kontrak. Disnaker membuka pintu selebar-lebarnya bagi korban lain yang ingin melaporkan kasus serupa.

"Sejauh ini belum ada korban lain dan mudah-mudahan tidak ada. Kami berharap dari yang melaporkan tadi, kemudian kami selesaikan, dan kami berharap kasus ini selesai," tuturnya.

BERITA VIDEO : NASIB PILU KARYAWATI JADI KORBAN BEGAL PAYUDARA SEPULANG BEKERJA

Polisi segera panggil oknum atasan ajak tidur bareng korban

Polres Metro Bekasi bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang dilaporkan oleh AD (24), seorang karyawati yang diduga mengalami tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerjanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved