Atasan Ajak Kencan Karyawati

Polisi Bakal Panggil Atasan yang Dilaporkan Karyawati Atas Dugaan Pelecehan Seksual di Cikarang

Polisi akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor setelah melakukan proses klarifikasi kepada korban terkait kasus tersebut.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com
Karyawati korban pelecehan seksual atasannya usai melapor ke Polres Metro Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Polres Metro Bekasi bakal melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang dilaporkan oleh AD (24), seorang karyawati yang diduga mengalami tindak pidana pelecehan seksual di tempat kerjanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya dipastikan akan melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor setelah melakukan proses klarifikasi kepada korban terkait kasus tersebut.

"Untuk pelaku nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi juga," kata AKP Hotma Sitompul.

Dalam laporan yang disampaikan AD, jika terlapor dilaporkan atas dugaan Pasal 5 dan 6 UU no 12 tahun 2023 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau Pasal 335 KUHp tentang perbuatan tidak menyenangkan. Saat ini baru satu korban yang melaporkan ke Polres Metro Bekasi.

Pihaknya juga meminta kepada para korban, jika merasa dirugikan, silahkan datang ke Polres Metro Bekasi untuk melaporkan peristiwa pidana yang dialaminya.

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : KARYAWATI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ATASAN MELAPOR KE POLISI

"Silahkan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani. SPKT 24 jam terima laporan korban," katanya.

Sebelumnya, AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.

AD terlihat didampingi oleh anggota DPR RI fraksi Gerinda Obon Tabroni beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, saat mendatangi Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Baca juga: Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati Dianggap Telah Berlangsung Sejak Lama

Baca juga: Meninggal Akibat Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, Amin Sebut Mertuanya Rutin Ikut Kegiatan Ziarah

Tanpa mengungkapkan sepatah kata pun, AD langsung masuk ke ruang SPKT polres guna dimintai keterangannya.

AD yang bekerja di sebuah perusahaan produk kecantikan berlokasi di Cikarang ini, mengaku dilecehkan oleh atasannya yang menjabat sebagai manajer.

"Setiap kali ketemu atasan saya, dia selalu nanyain 'kapan, jalan berdua', terus saya selalu beralasan, 'iya ntar, ntar, saya maunya bareng-bareng, enggak mau kalau jalan berdua', gitu," ucap AD saat ditemui di Cikarang, Jumat (5/5/2023) lalu.

Lantaran risih, AD terpaksa tak mengangkat panggilan telepon dari atasannya yang telah mengirimkan foto bahwa dirinya telah berada di depan sebuah hotel.

AD menjelaskan pascakejadian tersebut, atasannya kesal dan melontarkan ancaman bahwa kontrak kerjanya yang habis 6 bulan mendatang akan diputus.

Baca juga: Beredar di Media Sosial, Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus Peziarah Masuk Jurang di Guci, Tegal

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Minggu Ini Masih Tetap Rp 1.059.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Berlangsung Lama

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved