Atasan Ajak Kencan Karyawati

FSPMI Jabar Desak Pemda dan Polisi Usut Kasus Dugaan Syarat Ngamar Buat Perpanjang Kontrak Kerja

ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Ketua Exco Partai Buruh Jawa Barat Suparno --- Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

BERITA VIDEO : RESAHKAN WARGA, POLISI TANGKAP PELAKU BEGAL PAYUDARA DI KOJA

Selama ini, pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayahnya merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pemkab Bekasi nantinya akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang baru-baru ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya itu.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" kata Dani.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang. (abs)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved