Atasan Ajak Kencan Karyawati
Pj Bupati Bekasi Imbau Korban Pelecehan Seksual Oknum Atasan Perusahaan di Cikarang Diminta Melapor
Laporan dari korban tentunya akan sangat membantu Pemkab Bekasi untuk mengusut kasus yang saat ini hangat jadi perbincangan di jagat media sosial.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan --- Pekerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oknum atasan perusahaan di Cikarang disarankan untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi. (FOTO DOKUMENTASI)
Meski begitu, ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.
"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu. Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," ungkapnya.
Bagi pekerja yang merasa pernah dilecehkan oleh oknum atasan, Suparno mempersilahkan agar korban melaporkan ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi agar mendapatkan bantuan hukum.
"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya. Tentu datang dengan membawa bukti yang kuat sehingga bisa diproses ke kepolisian," kata Suparno. (abs)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Atasan Ajak Kencan Karyawati
Dosen Mesum Kasus Staycation Bisa Dijatuhi Lima Sanksi Usai Terbitnya Kepmenaker Nomor 88 |
![]() |
---|
Viral, Penggalan Video Adegan Ranjang Mirip Karyawati Korban Kasus Staycation, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kasus Bos Ajak Kencan Karyawati Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Respon Kuasa Hukum Korban Staycation |
![]() |
---|
Diduga Ada Banyak Korban, Kasus Staycation Dilimpahkan ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Usai Gelar Perkara, Kasus Bos Mesum Ajak Karyawati Staycation Ditarik ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.