Berita Regional
Tanggapi Curhat Guru Korban Pungli, Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Curhat tentang adanya pungutan liar tersebut disampaikan oleh Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN 2 Pangandaran.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Ridwan Kamil menyebut jika terbukti ada dugaan pungli, agar yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” jelas Ridwan Kamil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-Urban-20-Mayors-Summit-31-Agustus-2022.jpg)