Berita Regional

Tanggapi Curhat Guru Korban Pungli, Ridwan Kamil Minta Kepala BPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Curhat tentang adanya pungutan liar tersebut disampaikan oleh Husein Ali Rafsanjani, guru SMPN 2 Pangandaran.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Indri Fahra Febina
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNBEKASI.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respon terhadap seorang guru yang curhat soal pungutan liar (pungli) CPNS 2021.

Usai mendengar curhat guru tersebut, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, meminta Kepala BPSDM Pangandaran segera dinonaktifkan. 

Curhat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran yang terkena pungli saat menjalani latihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 itu sempat viral di media sosial.  

Curhat tentang adanya pungutan liar tersebut disampaikan oleh Husein Ali Rafsanjani.

Awalnya Husein Ali Rafsanjani sempat melaporkan Pungli tersebut ke situs Lapor.go.id.

BERITA VIDEO: MOMEN PERTEMUAN RIDWAN KAMIL DAN HUSEIN GURU ASN , USUT PUNGLI DAN JANJIKAN JADI GURU SMA!

Namun, usai melaporkan hal itu, ia malah menerima sejumlah intimidasi.

Bahkan Husein Ali Rafsanjani juga mengaku diancam dipecat karena telah melaporkan dugaan pungli tersebut.

Kisah Husein Ali Rafsanjani itu ternyata menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: Usai Lebaran, Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak

Baca juga: Gagal di Periode Sebelumnya, Vicky Shu Kembali Nyaleg, BIdik Kursi DPRD Jateng

Ridwan Kamil pun meminta Husein Ali Rafsanjani langsung mendatanginya untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Dalam unggahan Ridwan Kamil Kamis (11/5/2023), terlihat pertemuan Guru SMPN 2 Pangandaran itu berlangsung cukup hangat.

Bahkan, Husein Ali Rafsanjani yang merupakan guru seni menyanyikan Ridwan Kamil dengan diiringi sebuah gitar.

Di akun instagramnya, Ridwan Kamil pun meminta Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran.

Langkah penonaktifan itu, kata Ridwan Kamil, diperlukan sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.

Baca juga: Stagnan, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Tetap Rp 1.072.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Daftar Caleg ke KPU Pimpinan PPP Kota Bekasi Bawa Mobil Mewah

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved