Berita Karawang
Tiga PNS Karawang Ajukan Pengunduran Diri Demi Daftar Bacaleg, BKPSDM: Tetap Dapat Hak Gaji Pensiun
ketika mereka pensiun dini, tetap memiliki hak gaji pensiunan dengan ketentuan persentase yang tentu berbeda dengan pensiun pada umumnya.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sebanyak tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang mengajukan pesiun dini untuk mendaftar sebagai Bacaleg (bakal calon legislatif) Pemilu 2024.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Rohendi membenarkan ada tiga PNS menyatakan mundur atau mengajukan pesiun dini.
Mereka yang pensiun dini diantaranya Nandang Mulyana, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD yang juga Ketua PGRI Karawang, lalu Dedi Achdiat Kepala Dinas PUPR Karawang dan Asep Junaedi Kepala Disdikpora Karawang.
"Beberapa bulan lalu pengajuan itu sudah masuk ke kami untuk pengunduran diri atau pesiun lebih awal. Karena mereka rata-rata pesiun itu sebetulnya pada awal 2024," kata Nendi, pada Jumat (12/5/2023).
BERITA VIDEO : PPP TARGETKAN 6 KURSI DI DPRD KOTA BEKASI 2024
Ia melanjutkan, mereka juga sudah menerima terhitung mulai tanggal (TMT) SK pemberhentian pada 1 Juli 2023.
Sehingga masa akhir kerja ketiganya pada tanggal tersebut.
"Jadi 1 Juli mereka bukan lagi PNS atau ASN Karawang, melainkan pensiunan,” beber dia.
Baca juga: Konvoi Gunakan Sepeda dan Odong-odong, DPD NasDem Karawang Daftarkan 50 Caleg ke KPu, Ini Targetnya
Menurtnya, setiap PNS/ASN memiliki hak mengajukan pengunduran diri pensiun dini asalkan sesuai syarat dan ketentuan.
Sebagai abdi negara, ketika mereka pensiun dini, tetap memiliki hak gaji pensiunan dengan ketentuan persentase yang tentu berbeda dengan pensiun pada umumnya.
“Syaratnya ialah harus melampirkan alasan, lalu usia harus di atas 50 tahun, masa kerja minimal 20 tahun dan diajukan paling maksimal 6 bulan sebelum TMT SK di keluarkan,” ulasnya.
Untuk diketahui, Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Ahdiyat maju sebagai bacaleg Partai PPP, Asep Junaedi Kepala Disdikpora Karawang partai NasDem dan Nandang Mulyana, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD partai Gerindra. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi |
![]() |
---|
Dari Las Vegas ke Kampung KB, Kisah Desa Tanjungjaya Karawang Bangkit Lawan Judi |
![]() |
---|
Harapan Warga Karawang Punya KRL Pupus, Kemenhub Batalkan Rencana Pembangunan, KDM Turun Tangan |
![]() |
---|
Jaga Kekompakan dan Silaturahmi Warga, Bupati Karawang Minta Aktifkan Kembali Ronda Malam |
![]() |
---|
19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.