Berita Jakarta
Gara-gara Masalah Bisnis, Seorang Ibu dan Anaknya yang Masih Balita Disekap di Rumah Selama 3 Hari
Helmi pun juga baru mengetahui laporan hunian milik Jauhari itu digembok oleh orang tidak dikenal pada Minggu (14/5) malam hari.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Seorang ibu berinisial T beserta seorang anaknya berusia dua tahun terkunci di dalam rumahnya di Perumahan Billy and Moon, Blok F1 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Korban dikunci paksa rumahnya dengan menggunakan rantai dan gembok oleh orang tidak dikenal, hingga tiga hari," kata Ketua RT 04/RW 10 Yan Helmi di perumahan Billy and Moon, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).
Helmi pun juga baru mengetahui laporan hunian milik Jauhari itu digembok oleh orang tidak dikenal pada Minggu (14/5) malam hari.
Usai mengetahui hal tersebut, karena bentuk tanggung jawab seorang RT, Helmi pun sontak berinisiatif membuka gembok rantai tersebut.
BERITA VIDEO : RAMPOK DI KETAPANG SEKAP DUA KASIR ALFAMART DAN GASAK UANG RP 63 JUTA
"Sembari saya mencari informasi terkait peristiwa digembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti, Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya. Saya tahu ada orang dan ada anak kecil di dalam rumah, Tidak mungkin harus terkurung terus di dalam rumah," imbuhnya.
Kemudian, Helmi langsung meminta izin kepada Jauhari yang kini tinggal di kawasan Kuningan, Jakarta, untuk pagar digembok tersebut dapat dibuka secara paksa.
"Saya lapor polisi, karena ini ranah hukum, baik Babinkamtibmas serta Babinsa setempat, akhirnya datang mereka dengan Reskrim Polsek Duren Sawit untuk membuka pagar yang digembok secara paksa," lugasnya.
Baca juga: Sebanyak 46 Calon Pekerja Migran Ditemukan di Rumah Tertutup, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan
Dugaan Helmi sementara, penyebab kunci paksa rumah anak mantan Ekonom Dawam Rahardjo, Jauhari karena persoalan bisnis dengan rekan kerja.
"Kunci paksa yang dilakukan orang tak dikenal karena diduga persoalan bisnis antara pemilik rumah Jauhari dengan rekan bisnisnya bernama Gofar," kata tuturnya.
Sebab Helmi sempat menanyakan kepada Jauhari untuk mengetahui penyebab gembok paksa tersebut.
Selanjutnya, seorang berinisial Y yang melakukan penggembokan dipanggil ke kediaman Jauhari untuk dimintai keterangan pihak kepolisan.
Ketika diperiksa petugas Reskrim Polsek Duren Sawit, serta pengurus Rt, Y justru tidak mengetahui terdapat penghuni di rumah tersebut.
"Tidak mungkin tidak tahu kalau didalam rumah ada orangnya karena pada Sabtu (13/5) pelaku bertemu langsung dengan ibu Tuti. Namun, pada Minggu langsung menggembok pagar rumah Jauhari. Ini yang salah. Petugas polisi juga bilang kalau pelaku mengekang hak asasi orang," jelasnya.
Guna menggali bukti yang akurat, Y kemudian dibawa ke Mapolsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan, beserta T.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Lestarikan Alam Pulau Tidung, Mahasiswa IPB Tanam Pohon Mangrove hingga Transplantasi Karang |
![]() |
---|
Keresahan Danu, Pengendara Motor, Soal Bunyi 'Tot Tot Wuk Wuk' Polisi saat Kawal Pejabat |
![]() |
---|
Dana RT RW Naik, Ketua RW 14 Palmerah Jakbar Bersyukur: Ingin Renovasi Posyandu Sudah Mau Ambruk |
![]() |
---|
Soal Parkir Liar Depan Labschool Rawamangun, Pramono: Mobil Mewah Jangan Merasa Memiliki Tempat Itu |
![]() |
---|
Ajak Viralkan Mobil Pelat Merah Terobos Jalus Busway, Pramono: Bukan Zamannya Lagi Langgar Aturan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.