Berita Kriminal

Polisi Tembak Dalang Komplotan Curanmor, Berbekal Kunci T, Sudah 13 Kali Beraksi di Karawang

Penangkapan pelaku komplotan curanmor tersebut atas pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap otak komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beraksi sebanyak 13 kali. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait hasil curian yang dijual pelaku.

"Kita masih melakukan proses penyelidikan motor motor ini dibawa pelaku kemana. Ini masih di investigasi hingga hari ini," ujarnya.

Terkait perbuatan para pelaku, kedelapan pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun dan 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kini para pelaku telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. (maz/jos) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved