Berita Bekasi
Polrestro Bekasi Kota Belum Terapkan Tilang Manual, Kapolres: Diberlakukan Saat Operasi Lalu Lintas
Hanya saja pemberlakukan tilang manual di Kota Bekasi akan dilakukan pada saat pelaksanaan operasi lalu lintas yang dilaksanakan oleh petugas.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya lebih mengoptimalkan tilang elektronik kepada pelanggar lalu lintas.
Meski begitu belum semua wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang manual.
Seperti halnya di Kota Bekasi, dimana meski sempat ada rencana akan mengaktifkan kembali tilang manual, namun hingga saat ini pelaksanaan tilang manual di Kota Bekasi belum diberlakukan.
Kapores Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan jika hingga saat ini pihaknya masih memberikan imbauan kepada pelanggar lalu lintas.
VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : KAPOLRES METRO BEKASI JELASKAN TILANG MANUAL BELUM DIBERLAKUKAN
Pelaksanaan tilang manual akan diberlakukan ketika digelar operasi lalu lintas.
"Untuk tilang manual kami dari Polres Metro Bekasi masih berupa imbauan sehingga masih memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kombes Pol Dani Hamdani.
Meskipun di wilayah DKI Jakarta sudah menerapkan sanksi tilang manual, namun kata Kombes Pol Dani, saat ini surat tilang yang biasa di miliki oleh petugas Satlantas belum diterima maka dari itu, hingga saat ini masih bersifat imbauan kepada pelanggar.
Baca juga: Pengendara dapat Kena Tilang Manual dan ETLE di Hari yang Sama Ketika ada Pelanggaran Lalu Lintas
Terkait pelaksanaan tilang manual, kata Dani, pihaknya akan segera memberlakukannya.
Hanya saja pemberlakukan tilang manual di Kota Bekasi akan dilakukan pada saat pelaksanaan operasi lalu lintas yang dilaksanakan oleh petugas.
"Nanti pelaksanaan saat operasi, selama ini kan kegiatan tilang itu, tapi surat tilang masih ada di pimpinan jadi belum diserahkan ke petugas. Ini jadi efek jera bagi pelanggar," katanya.
BERITA VIDEO : PENGGUNA JALAN SAMBUT TILANG ELEKTRONIK
Walaupun masih sebatas imbauan, kata Dani pihaknya juga akan mengandeng Pemerintah Kota Bekasi dalam hal memberikan sosialisasi kepada para anak-anak pelajar, terutama mereka yang membawa kendaraan sepeda motor namun belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Tidak hanya sebatas imbauan nanti kita akan kerjasama dengan pemerintah kota terkait dengan anak remaja yang menggunakan kendaraan bermotor yang berdampak pada pelanggaran," ucapnya.
Masyarakat diminta tolak ajakan damai saat ditilang manual
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk menolak 'damai' saat ditilang manual.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengingatkan pemberi dan penerima suap dapat ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami sudah mengingatkan kalau diajak melakukan hal lain damai ini, ibaratnya melakukan prosedur itu, harus ditolak," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
"Karena ini dua-duanya bisa menjadi tersangka juga. Yang pemberi dan penerima, ini tidak boleh terjadi," sambungnya.
Ia turut menekankan kepada jajarannya tidak memanfaatkan tilang manual untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Iya (melarang anggota pungli), Insya Allah betul. Kami sudah berpesan, kami mohon doanya agar anggota kami bisa betul-betul profesional dan kami akan melakukan seprofesional mungkin," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Latif menekankan kepada personel polisi lalu lintas di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara.
Hal tersebut seiring kembali diberlakukannya tilang manual yang mulai diterapkan pada Minggu (14/5/2023) lalu.
"Kami sangat tekankan (tidak mencari kesalahan)," ujar dia, dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).
"Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," sambung dia.
Ia bahkan mengaku tak segan-segan mengawasi langsung personel lalu lintas yang menindak pengendara.
"Jenjang pengawasannya pun kami lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kami lakukan betul," tuturnya.
"Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kami jaga betul," lanjut Latif.
Tidak semua pelanggaran lalu lintas, ucap dia, akan dilakukan penilangan. Sejumlah pelanggaran dapat ditindak dengan cara ditegur.
"Tilang manual ini jangan diartikan kami ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," katanya.
Lebih lanjut, Latif berharap masyarakat dapat sadar disiplin lalu lintas.
"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib," ucap dia.
(Sumber : TribunBekasi.com/Joko Supriyanto/jos/Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Anggota DPRD Kota Bekasi Terima Tunjangan Ditengah Rakyat Kesulitan, Pengamat: Harusnya Mereka Peka |
![]() |
---|
Semesta Buku Gramedia Hadir di Lantai Dasar Pakuwon Mall Bekasi: Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi Lokal, Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan, Sepanjang 323,1 Km Masih Rusak |
![]() |
---|
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.