Berita Kriminal

Belasan Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Pernah Kena Tipu saat Nonton Blackpink, Modusnya Sama

Pihaknya, kata Zainul, dalam membuat laporan tersebut mewakili sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Kuasa hukum korban, Zainul Arifi resmi membuat laporan polisi (LP) ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait penipuan penjualan tiket Coldplay. 

Ada juga beberapa kliennya yang ternyata tak hanya mengalami penipuan tiket konser Coldplay, tetapi penipuan penjualan tiket Blackpink dan MotoGP.

Zainul menuturkan, pihaknya melaporkan terhadap lima terduga pelaku.

Namun, ia belum mau mengungkap identitas kelima terduga pelaku itu.

"Pola-pola ini setelah ditelusuri ternyata namanya satu orang dan beberapa teman sindikat mereka dan ada juga beberapa nama akun bank yang sama seperti Mandiri dan BCA," tutur Zainul.

Pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku, yakni Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved