Berita Kriminal

Ngaku Punya Kenalan Orang Dalam, Nenek di Karawang Tipu Korban Rp 535 Juta untuk Masuk Bintara Polri

Penipuan bermula kala anak gadisnya yang ingin menjadi polwan selalu gagal dalam tes.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Polres Karawang menangkap pelaku penipuan penerimaan Bintara Polri. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG ---- Polres Karawang berhasil mengungkap pelaku penipuan masuk dengan modus pendaftaran bintara Polri atau Polwan.

Pelaku penipuan penerimaan bintara Polri ternyata seorang wanita inisial DLS berusia 63 tahun.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan, kronologis bermula pada tanggal 19 Februari 2022, saat korban hendak mendaftarkan anaknya untuk menjadi anggota Polwan.

Korban diketahui inisial MT warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Penipuan bermula kala anak gadisnya yang ingin menjadi polwan selalu gagal dalam test.

VIDEO LIVE FACEBOOK TRIBUNBEKASI.COM : POLRES KARAWANG UNGKAP KASUS PENIPUAN PENERIMAAN BINTARA POLRI

"Anak korban sudah 3 kali daftar menjadi Polwan namun selalu gagal, karena tahun 2022 ini tahun terkahir batas maksimum usia, keluarga korban tak mau gagal," ujar Tommy dalam konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (19/5/2023).

Ia melanjutkan, korban bertemu saksi saksi JJ yang merupakan seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.

Awalnya korban curhat mengenai permasalahannya. Hingga akhirnya JJ berniat membantu, lantas memperkenalkan keluarga korban kepada tersangka DLS (63) yang mengaku bisa meluluskan pendaftaran anak korban menjadi Polwan.

Baca juga: Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Polri di Karawang, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 550 Juta

"DLS merupakan warga Dusun Karanganyar, Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Karawang. Tapi tinggal di Cikopo, Kabupaten Purwakarta," kata dia.

Akhirnya, DLS menemui korban dengan mendatangi kediamannya. Dalam proses perkenalan DLS juga menceritakan beberapa testimoni, tentang proses pendaftaran hingga dinyatakan lulus.

Ia juga mengaku mempunyai akses ke kepolisian dan bisa meluluskan.

BERITA VIDEO : NATALIA RUSLI BERGAYA SANTAI SAAT DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

"DLS awalnya meminta uang sejumlah Rp300 juta secara tunai, sebagai syarat untuk proses pendaftaran bintara Polri tahun anggaran 2022," ucapnya.

Akan tetapi dalam perjalannya, pelaku meminta uang kepada keluarga korban berulangkali. Berdasarkan pengakuan korban sendiri telah mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Namun, pihak kepolisian mencatat sesuai bukti yang ada yakni sebesar Rp 532 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved