Berita Kriminal

Tiga Begal Driver Taksi Online yang Diringkus Polisi, Berbagi Peran Saat Beraksi

Menurut Kompol Muharram Wibisono, ketiga tersangka tersebut nekat menganiaya korban dengan senjata tajam karena terhimpit masalah ekonomi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Tiga pelaku pembegalan digelandang polisi. Ketiganya berbagi peran saat melakukan aksi pembegalan dengan sasaran pengemudi taksi online. 

TRIBUNBEKASI.COM — Tiga orang pelaku pembegalan yang menganiaya pengemudi taksi online berinisial Q (35) di Tanjung Duren, Jakarta Barat, berhasil dibekuk polisi. 

Ketiga tersangka kasus penganiayaan dan perampasan tersebut masing-masing berinisial MF (29), EH (45), dan YJ (29).

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, ketiga pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar wilayah Tomang, Jakarta Barat.

Menurut Kompol Muharram Wibisono, ketiga tersangka tersebut nekat melakukan aksi jahatnya menganiaya korban dengan senjata tajam karena terhimpit masalah ekonomi.

"Korban berinisial Q, dia menjadi korban percobaan perampasan atau penjambretan dan juga penganiayaan orang tak dikenal yang jumlahnya tiga orang tersangka," kata Kompol Muharram Wibisono di Polsek Tanjung Duren, Jumat (19/5/2023).

BERITA VIDEO: TIGA BEGAL SEPEDA MOTOR LUKAI KORBANNYA BERHASIL DITANGKAP SUBDIT RESMOB POLDA METRO

Kompol Muharram Wibisono mengakatan bahwa kasus penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu (13/5/2023) saat korban hendak bergantian dengan sang adik untuk mengemudi taksi online. 

Tiba-tiba korban didatangi tiga orang yang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

Kemudian, ungkap Kompol Muharram Wibisono, pelaku tiba-tiba mengancam korban dengan meminta agar korban menyerahkan handphonenya. 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 20 Mei 2023

Baca juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 20 Mei 2023 di Parkiran Mega Mall Hingga Pukul 12.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 20 Mei 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Berbagi peran

Saat melancarkan aksinya itu, lanjut Kompol Muharram Wibisono, para pelaku memiliki perannya masing-masing.

Pelaku MF alias A merupakan orang yang menjadi otak kejahatan ini.

MF berperan mencari target dan turut serta melakukan eksekusi dengan membacok korbannya menggunakan senjata tajam.

"Kemudian tersangka EH, bertugas mengendarai sepeda motor. Dia pakai sepeda motor hitam merek Honda untuk melakukan aksinya," kata Kompol Muharram Wibisono.

Sementara pelaku YJ merupakan pelaku yang mendampingi MF melakukan upaya penganiayaan dan juga penjambretan terhadap korban Q.

Baca juga: Andriani Atlet Cricket Peraih Medali Emas dan Perak SEA Games 2023 Kamboja Ternyata Warga Karawang

Baca juga: Viral, Penggalan Video Adegan Ranjang Mirip Karyawati Korban Kasus Staycation, Ini Kata Kuasa Hukum

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved