Selasa, 14 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Kerap Satroni Kontrakan di Bekasi, Maling Motor Ini Diringkus Polisi

WE baru saja diamankan pada Senin (22/5/2023) kemarin, setelah kabur ke wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Cikarang Selatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG SELATAN — Aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial WE (26) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (17/5/2023) lalu.

WE dikenal sebagai salah satu  yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Baru Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan tersangka WE baru saja diamankan pada Senin (22/5/2023) kemarin, setelah kabur ke wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Setelah melakukan pencurian, pelaku kabur dan sudah kami amankan," ungkap Iptu Kukuh Setio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Kejadian pencurian bermula saat korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya di depan parkiran kontrakan pada pukul 21.00 WIB.

BERITA VIDEO: TIDAK BISA MENYALAKAN SEPEDA MOTOR HASIL CURIAN, PELAKU MEMBAWANYA DENGAN DIDORONG

Ketika bangun tidur saat pagi hari, kendaraan roda dua Kawasaki KLX tersebut, telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Cikarang Selatan.

"Diduga dicuri saat korban sedang tidur di dalam kontrakan. Perkiraan kejadiannya sekira pukul 05.00 WIB," katanya.

Baca juga: Tertarik Main Film di Hollywood, Putri Marino Kini Memantapkan Karyanya di Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gagalkan Perampokan di Minimarket Karawang, Satu Pelaku Ditembak Mati

Setelah melakukan penyelidikan, didapati pelaku kabur ke wilayah Kecamatan Serang Baru.

Namun ketika ditangkap, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curiannya.

"Kami amankan barang bukti lima buah mata kunci letter T, satu buah obeng. Kemudian kami juga telah mengamankan motor milik korban yang tekah dijual pelalu," ucap Kukuh.

Ada 21 tersangka

Sebelumnya diberitakan bahwa jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat mengamankan sebanyak 21 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta penadah yang beraksi di seputar Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan 21 pelaku berasal dari dua jaringan yang menjual motor curian ke wilayah Lampung dan Subang.

Baca juga: Tarra Budiman Tak Kapok Berolahraga Meski Sempat Cedera Otot

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Mei 2023

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved