Berita Kriminal

Deolipa Yumara Sebut Keterangan Dua Saksi Ringankan Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan dua saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah meringankan kliennya.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara Foto: Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (9/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM - Pengacara Natalia Rusli jalani sidang lanjutan kasus dugaan penipuan korban Indosurya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023).

Sidang tersebut mendengarkan kesaksian dari pengacara Indosurya Juniver Girsang dan saksi Rayong.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, Juniver Girsang mengaku kenal dengan kliennya sebagai sesama pengacara.

Keduanya sempat melakukan rapat bersama untuk agenda penyelesaian masalah investasi Indosurya.

"Tadi jelas pak juniver girsang kenal beliau (Natalia Rusli) dua kali tiga kali kenal kan. Lalu, ada pesan via WA dan ada korespondensi pengiriman data"

"Kemudian menyatakan ada harapan tadi dalam penyelesaian ini pembayaran oleh Indosurya kepada kliennya (Natalia)," ungkapnya.

Sedangkan saksi JPU bernama Rayong sempat meminta Natalia Rusli untuk menjadi kuasa hukumnya guna menyelesaikan perkara Indosurya.

Namun, Rayong mencabut kuasanya dan tim Natalia Rusli tidak pernah meminta uang kepada mantan kliennya tersebut alias bekerja secara gratis.

Atas dasar itu, Deolipa merasa keterangan dua saksi yang hadir pada sidang hari ini meringankan kliennya.

"Iya, karena, kita pikir Natalia ini ngaku kenal Juniver Girsang kan, ternyata memang saling kenal, saling chating, WA, komunikasi," terangnya.

Apalagi, dalam keterangannya di hadapan Hakim Juniver mengaku tidak bakal balas pesan orang yang tak dikenal.

Sehingga, dalam kasus ini Natalia Rusli sangat mengenal Juniver Girsang dan berupaya membela korban Indosurya secara maksimal.

"Ternyata Natalia Rusli adalah orang atau individu yang bisa komunikasi dengan si Juniver Girsang. Jadi mereka saling kenal, aman-aman aja itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Natalia lainnya Farlin Marta melanjutkan, keterangan saksi yang hadir hari ini meringankan Natalia.

Pada sidang berikutnya, Natalia Rusli bakal menghadirkan saksi yang juga dapat meringankan kliennya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved