Berita Kriminal

Deolipa Yumara Sebut Keterangan Dua Saksi Ringankan Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan dua saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah meringankan kliennya.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara Foto: Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (9/5/2023). 

"Semoga membuka semua bahwa apakah ibu Natalia Rusli ini sesuai dengan dakwaan penipuan dan penggelapan, nah ini nanti akan semakin terbuka," jelas Farlin.

Rencananya, Natalia Rusli bakal memghadirkan lima orang saksinyang diyakini bakal meringankan kasusnya.

Sebab, saat menerima kuasa sebagai pengacara korban Indosurya, Natalia Rusli tidak pernah menjanjikan apapun ke kliennya.

"Dari bukti pesan WA, dia mengupayakan, kalau berjanji itu adalah perjanjian, kalau mengupayakan adalah upaya pengusahaan. Nanti dalam pleidoi kita sampaikan," tegas Farlin.

(TribunBekasi.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved