Pj Bupati Bekasi
Dani Ramdan Hattrick Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan DPRD Agar Jaga Sinergitas
Ridwan Kamil harap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi hormati keputusan Kemendagri mengenai penunjukan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG — Tensi politik di Kabupaten Bekasi pada sepekan terkakhir meningkat sebelum berakhirnya masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi pada 23 Mei 2023 lalu.
Teka-teki mengenai sosok Pj Bupati Bekasi periode 2023-2024 kini terjawab setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan.
Pasca penyerahan SK, Ridwan Kamil secara khusus menyampaikan pesannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah yang turut menghadiri acara penyerahan SK di rumah dinas gubernur, Bandung, Jawa Barat.
Hal itu guna menanggapi pro dan kontra yang sebelumnya digaungkan sejumlah anggota DPRD perihal siapa sosok Pj Bupati Bekasi pengganti Dani Ramdan.
"Saya titip arahan saya ini untuk Pj Bupati, Forkopimda dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Ini sudah final ya Pak Ketua (DPRD). Sekarang fokus saja ke hal-hal tanggung jawab kepada masyarakat," kata Ridwan Kamil di lokasi, Kamis (25/5/2023).
BERITA VIDEO : DANI RAMDAN RESMI DILANTIK JADI PJ BUPATI BEKASI
Ridwan Kamil berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi menghormati keputusan Kemendagri mengenai penunjukan kembali Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi.
Dengan demikian, baik eksekutif maupun legislatif bisa terus bersinergi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Bekasi.
"Kita sekarang fokus pada pembangunan, dinamika politik musyawarahkan saja secara baik-baik, Insya Allah. Mudah-mudah pulang dari sini bisa langsung menyelesaikan. Saya titip minggu ini fokus pada kondusivitas dulu lah, jadi pengumuman dari Pak Menteri ini tolong disampaikan sehingga selesai dan terjaga kondusivitas, tidak ramai. Dapur kalau bisa adem ayem saja. Urusan kita di ruang tamu ini, ya melayani masyarakat dan sebagainya," ucapnya.
Baca juga: Terungkap, Perampok Minimarket Sembunyi dan Sekap Karyawan di Gudang saat Warga dan Polisi Datang
Baca juga: Situasi Politik di Kabupaten Bekasi Memanas, Ridwan Kamil Wariskan Tiga Jurus ke Dani Ramdan
Sebelumnya, muncul pro dan kontra mengenai sosok Pj Bupati Bekasi sebelum berakhirnya masa jabatan Dani Ramdan pada 23 Mei 2023 lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin menyebut Dani Ramdan tak masuk usulan DPRD Kabupaten Bekasi menjadi Penjabat Bupati Bekasi, karena menurut sepengetahuannya, nama yang diusulkan yakni Yana Suyatna, Rahmat Atong dan Koswara.
Oleh karena itu, jika Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang jabatan Dani Ramdan menjadi Penjabat Bupati Bekasi, pihaknya bakal melakukan aksi besar-besaran.

"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," kata Iin Farihin yang dikutip dari berbagai media.
Pernyataan Iin disanggah oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Muhammad Nuh yang menyatakan nama Dani Ramdan masuk dalam usulan nama yang diajukan ke Kemendagri berdasarkan surat nomor: RT.04/602-DPRD/2023 tertanggal 5 April 2023.
"Gini, kan ada dua yang pertama memang kita mengajukan, itu sudah berlaku. Kemudian setelah itu datang surat dari Kemendagri, kemudian disitu fraksi sepakat bahwa surat usulan yang pertama itu dianulir disebabkan karena ada suatu alasan karena Kemendagri tidak menganggap surat yang pertama disebabkan karena turunnya surat terbaru dari Kemendagri. Dari surat yang terbaru fraksi-fraksi sepakat mengusulkan tiga nama Pj Bupati selanjutnya. Pertama Yana, kedua Dani Ramdan, ketiga Koswara," kata M Nuh saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Aniaya Warga, 10 Anggota Gangster di Kota Bekasi Ditangkap, Enam Orang Diantaranya Masih Remaja
Baca juga: BREAKING NEWS: Sah! Dani Ramdan Jabat Lagi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil: Keputusan Sudah Final
Tiga Jurus
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyayangkan situasi politik di Kabupaten Bekasi yang memanas menjelang berakhirnya masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi periode kedua pada Selasa (23/5/2023) lalu.
Setelah resmi menyerahkan SK Kemendagri tentang perpanjangan masa jabatan yang kembali menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil mewariskan tiga jurus kepada Dani untuk mendinginkan suasana politik di Kabupaten Bekasi.
"Ada tiga filosofi yang selalu saya ingatkan dalam kebudayaan Sunda untuk menyelesaikan masalah, gunakan tiga filosofi ini," ucap Ridwan Kamil di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
Filosofi bahasa Sunda pertama yakni 'Hade Goreng Ku Basa' yang artinya baik buruknya sikap seseorang dilihat dari bagimana cara orang itu berkomunikasi.
"Satu, 'Hade Goreng Ku Basa'. Baik buruk situasi bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jadi jangan berbalas pantun di media. Filosofi orang sunda, selesaikan baik buruk masalah dengan komunikasi. Bertemu, obrolkan, sampaikan rasa ketidaknyamanan dan kritikannya, nanti ketemu di tengah-tengah," tuturnya.
Kemudian, 'Batu Turun, Keusik Naik'. Ridwan Kamil mengharapkan agar Dani bisa membuka ruang untuk berkompromi dengan legislatif sehingga terjalin kesepahaman dan kesepakatan.
"Dua, 'Batu Turun, Keusik Naik', batu turun, pasir naik. Hidup itu harus kompromi. Enggak bisa eksekutif maksa, atau sebaliknya, legislatif yang maksa. Akhirnya enggak ketemu. Jadi bertemu lah, saling mengulur sampai ketemu di sebuah titik," ujar Ridwan Kamil.
Terakhir, Dani diminta untuk menjaga relasi sehingga permasalahan internal bisa diselesaikan secara kondusif tanpa membuat permasalahan baru. Seperti peribahasa Sunda 'Cai Na Herang, Lauk Na Beunang'.
Baca juga: Dalami Peran Korban KDRT, Faradilla Yoshi Sampai Tak Bisa Tidur
Baca juga: Dua Minggu Sebelum Pemotongan, Hewan Kurban di Kota Bekasi Wajib Divaksin
"Ketiga, 'Cai Na Herang, Lauk Na Beunang'. Ikannya ketangkep, airnya tetap jernih. Jangan ikannya dapat, tapi keruh karena proses nangkepnya membuat situasi jadi heboh. Kalau bisa pintar-pintar membereskan masalah, kondusivitasnya tetap tenang," katanya.
Pesan tersebut diharapkannya juga bisa diterapkan oleh pimpinan Forkopimda Kabupaten Bekasi lainnya, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar instansi.
Sementara itu, Dani Ramdan mengatakan akan mengaplikasikan tiga filosifi tersebut sehingga bisa kembali menyejukkan iklim politik di Kabupaten Bekasi.

"Tadi kuncinya ada di komunikasi, jadi memang komunikasi politik maupun komunikasi sosial harus lebih ditingkatkan ke depanmya dengan tiga prinsip, seperti yang beliau ajarkan dari filosofi Sunda," tutur Dani Ramdan.
Ia berharap produk kebijakannya bisa membawa Kabupaten Bekasi ke arah yang lebih baik dengan dukungan dari DPRD dan Forkopimda Kabupaten Bekasi hingga masa jabatannya berakhir pada Mei 2024 mendatang.
"Saya kira dengan tiga ajaran ini, kebetulan saya juga secara etniknya adalah dari Sunda, mudah-mudahan bisa lebih menyejukan dan membuat kondusif di Kabupaten Bekasi. Tentunya tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan seluruh masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Anjlok di Angka Rp 1.048.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Baca juga: Ingin Kuliah di Universitas Indonesia? Ini Gambaran Biaya Kuliah Jalur SNBP dan SNBT
Serahkan SK Mendagri
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, kepada Dani Ramdan betempat di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
Acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dari Ridwan Kamil dihadiri langsung oleh Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullal, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi beserta pimpinan atau perwakilan Forkopimda Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menegaskan keputusan menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya merupakan kewenangan Kemendagri yang tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3.1187 tertanggal 18 Mei 2023.
"Bahwa keputusan sudah final, kewenangan bukan di Gubernur, saya ingatkan, kewenangan ada di Kemendagri yang sudah mempertimbangkan segala aspek-aspek, dan yang paling utama adalah menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi. Karena posisi Penjabat ini umurnya hanya setahun-setahun," ucap Ridwan di lokasi.
Ridwan Kamil mengungkapkan keresahannya lantaran terjadi dinamika politik menjelang masa jabatan Dani Ramdan selesai pada 23 Mei 2023 lalu.
Baca juga: Meriahkan Festival Semesta Berpesta, The Rain Bakal Manggung Perdana di Bekasi
Baca juga: Chelsea Olivia Rela Vakum Main Sinetron, Demi Tumbuh Kembang Anak
Ia berharap agar Dani Damdan bersama jajaran DPRD Kabupaten Bekasi bisa duduk bareng untuk mendinginkan suasana politik yang sempat memanas dan mengancam kondusivitas di Kabupaten Bekasi.
"Menjelang-menjelang (sebelum penyerahan SK), tentu ada dinamika, tolong diselesaikan secara musyawarah mufakat, semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik, disempurnakan. Semua yang sudah berprestasi, mohon dilanjutkan. Saya sebagai gubernur, pembina daerah, berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu," tuturnya.
Terlebih lagi, Ridwan Kamil menilai penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sangat tepat dikarenakan telah berpengalaman memimpin di Kabupaten Bekasi.
"Jadi kalau terlalu banyak pergantian-pergantian, dalam pandangan kami akan terlalu banyak proses beradaptasi lagi dan itu akan menghabiskan energi dan waktu, sehingga proses pembangunan bisa mengalami keterlambatan. Kebijakan memperpanjang ini menurut saya sudah sangat tepat," ungkap Ridwan.
Sementara itu, Dani Ramdan mengatakan akan berupaya melanjutkan program-program yang telah direncanakan sehingga bisa diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun masa jabatannya hingga 2024 mendatang.
BERITA VIDEO : TURUN KE KALI SADANG BANTU BERSIHKAN SAMPAH, DANI RAMDAN DIPUJI WARGA
"Pertama tentu kami akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk terus ditingkatkan dan dipertahankan. Nah yang belum sempurna, karena masih banyak juga PR, kita akan kejar dalam waktu satu tahun ini, paling tidak, ada progresnya," tutur Dani. (abs)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.