Berita Kriminal

Kisruh Sidang Lanjutan Natalia Rusli, Sejumlah Mahasiswa Berdemo Hingga Mengadang Mobil Tahanan

Para mahasiswa itu masih menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera memutus bebas terdakwa Natalia Rusli dari kasus dugaan penipuan.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Sidang lanjutan kasus Natalia Rusli, sejumlah mahasiswa dari Koalisi Hukum Nusantara kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM - Sejumlah mahasiswa dari Koalisi Hukum Nusantara kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (26/5/2023).

Para mahasiswa itu masih menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Barat segera memutus bebas terdakwa Natalia Rusli dari kasus dugaan penipuan.

Koordinator massa aksi, Mario sebut sempat melakukan pengadang terhadap mobil tahanan yang membawa Natalia Rusli di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Massa ingin membebaskan Natalia Rusli dari aksi kriminalisasi yang dialami oleh pengacara berambut bondol tersebut.

"Kami akan kawal terus persidangan Natalia Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," katanya.

Menurutnya, proses peradilan yang sedang dijalani Natalia Rusli harus segera dihentikan karena uang korban, VS sudah dikembalikan sebesar Rp 55 juta dari kerugian Rp 45 juta.

Bahkan, ia sempat menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan hari ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Beberapa saksi juga sudab memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan semua tanggapannya meringankan terdakwa.

"Keterangan saksi yang dihadirkan cukup membantu karena meringankan Natalia Rusli," tegasnya.

Sebelumnya, Ratusan massa Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023) siang.

Dalam tuntutannya mereka terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli agar segera dibebaskan, dan menyelasaikan perkara ini melalui restorative justice.

Dari pantauan lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dihadang massa aksi ketika masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka berteriak 'bebaskan Natalia Rusli' dan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.

"Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice" teriak massa aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(TribunBekasi.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved