Samsat Keliling

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 27 Mei 2023

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Sabtu 20 Mei 2023

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @samsatkabupatenbekasi
Ilustrasi - Peryaratan Pembayaran Pajak Kendaraan 5 Tahunan dan Layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM — Layanan Samsat Keliling dijalankan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).  

Samsat sendiri adalah singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (One-stop Administration Services Office), yaitu sistem administrasi yang dibentuk untuk memperlancar dan mempercepat pelayanan kepentingan masyarakat yang kegiatannya diselenggarakan dalam satu gedung.  

Berbeda dengan pelayanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya memberikan layanan dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).  

Layanan diberikan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/Wajib Pajak yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.  

Baca juga: SIM Keliling Karawang Sabtu 27 Mei 2023 di Parkiran Mega Mall Hingga Pukul 12.00 WIB

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 27 Mei 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.  

samling karawang-13jan
Jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling 1 di wilayah Kabupaten Karawang.

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling.  

Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang diselenggarakan, Sabtu (27/5/2023):  

1. Samsat Keliling Kota Bekasi, Pukul 08.00-11.00 WIB

Kantor Camat Bekasi Barat, Jalan Bintara Nomor 4, Kota Bekasi

2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, Pukul 09.00-11.00 WIB

Kantor Samsat Induk, Kabupaten Bekasi

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Astra Honda Motor Butuh Tenaga Supervisor Beragam Bidang

Baca juga: Cegah Perampokan, Polisi Minta Minimarket di Karawang Pasang Panic Button

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved