Berita Kriminal

Bus yang Ditumpangi Dilempari Benda Tumpul oleh OTK, Mahasiswa Pendukung Natalia Rusli Alami Luka

Bus yang ditumpangi sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli dilempari benda tumpul oleh orang tidak dikenal (OTK).

|
Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Bus yang ditumpangi sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli dilempari benda tumpul oleh orang tidak dikenal (OTK). Foto: Sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli berdemo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 

Ia berharap, perkara ini bisa dihentikan dan Natalia Rusli dibebaskan dari tuntutannya.

Mario melihat dalam perkara tersebut tidak ada unsur pidana yang dilakukan oleh Natalia Rusli terhadap mantan kliennya.

"Kami menuntut hentikan proses hukum ini dan bebaskan Natalia Rusli," jelas Mario.

Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi

Pengacara Natalia Rusli akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/5/2023).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan sebagai terdakwa.

Humas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti mengaku, sidang Natalia Rusli bisa disaksikan publik.

Baik itu baik di ruang sidang ataupun melalui media massa.

"Kelihatan jelas pelapor (VS) berusaha membuat skenario tertentu sehingga berselisih pendapat dengan suami nya sendiri dalam persidangan beberapa waktu lalu," jelasnya Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, Natalia Rusli menunjukan sikap sopan dan tidak mencela para saksi yang dijadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses persidangan.

Padahal pengacara wanita itu mengetahui beberapa saksi sudah mendapat arahan dari pelapor VS.

"Pada saat saksi-saksi dari terdakwa bersaksi malah pelapor VS vuat gaduh dengan secara tidak langsung mengganggu kesaksian para saksi terdakwa sampai VS harus mendapat peringatan keras dari hakim," terangnya.

Ayu harap, JPU dan Hakim memiliki hati nurani dapat melihat kebenaran yang mulai terlihat dalam persidangan.

Apalagi, sejak menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pemindahan ke Rutan Pondok Bambu, membuat Natalia Rusli jadi tontonan publik dengan tangan diborgol.

"Memang semua standar umum terhadap tahanan tetapi bila kebenaran terdakwa ternyata ada, siapa yang harus gantikan kerugian terdakwa yang alami semua ini sebagai manusia yang dalam tahanan dengan segala konsekuensinya" ungkap Ayu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved