Berita Kriminal

Bus yang Ditumpangi Dilempari Benda Tumpul oleh OTK, Mahasiswa Pendukung Natalia Rusli Alami Luka

Bus yang ditumpangi sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli dilempari benda tumpul oleh orang tidak dikenal (OTK).

|
Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Bus yang ditumpangi sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli dilempari benda tumpul oleh orang tidak dikenal (OTK). Foto: Sejumlah mahasiswa pendukung terdakwa Natalia Rusli berdemo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat 

Wanita berparas cantik tersebut merasa Natalia Rusli sudah dikriminalisasi dan tentunya hal itu adalah perbuatan yang kejam.

Sebab, aksi kriminalisasi itu sudah merampas kebebasan seseorang dengan melakukan rekayasa dengan memakai kekuasaan aparat penegak hukum.

"Kriminalisasi salah satu yang dapat dituntut bagi pihak-pihak yang dapat dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pelakunya dapat dipidanakan bukan saja di negara"

"Dimana kejahatan terhadap HAM terjadi, juga dapat dibawa ke International Criminal Court di Haque Belanda yang kebanyakan mengadili pelanggaran Hak Asasi Manusia," paparnya.

Ayu menambahkan, sejumlah mahasiswa juga mendukung pembebasan Natalia Rusli dengan berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mereka merasa seniornya telah dikriminalisasi dan takut para mahasiswa itu ketika menjadi pengacara mendapat tindakan yang sama seperti Natalia Rusli.

"Suatu hari mereka akan jadi advokat dan akan menerima lawyer fee dan biaya operasional"

"Sehingga alangkah menakutkan bahwa bisa dipidanakan hanya karena klien tidak puas yang seharus nya sudah ada jalur tersendiri di pengadilan perdata," tegas Ayu.

(TribunBekasi.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved