Berita Karawang
DPRD Desak Pemkab Karawang Jadikan Pemadam Kebakaran Dinas Sendiri
Saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendesak Pemkab Karawang agar pemadam kebakaran dijadikan dinas sendiri.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani saat ditemui di sela kegiatan UKW PWI Jabar di Novotel Karawang pada Selasa (30/5/2023).
Indriyani menerangkan, saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
Padahal, melihat perkembangan pembangunan dan jumlah penduduk yang pesat, semestinya pemadam kebakaran harus menjadi dinas sendiri.
Pasalnya, jika hanya menjadi bidang tentu akan terbatas dari segi alokasi anggaran.
Baca juga: Bantu Tangkal Hoaks, Pemprov Jabar Lakukan UKW 1.000 Wartawan
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Eksibisionis yang Meresahkan di Dekat Stasiun Bekasi
"Selama ini kan anggaran kecil ya karena masih bidang, padahal kan sangat butuh sekali buat fasilitas pemadam kebakaran. Seperti kendaraan pemadam sama pos ini kan masih sangat minim," beber dia.
Selain itu juga, kata Indriyani, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran juga masih sangat sedikit.
Padahal, wilayah Karawang luas dan perkembangan pembangunannya sangat cepat.
"Kami sudah datang ke Purwakarta, di sana damkar dinas sendiri. Fasilitasnya juga lebih baik, sama kalau dinas sendiri kan lebih berpeluang ada bantuan anggaran DAK dari pusat," katanya.
Sudah Ada SOTK
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa DPRD Kabupaten Karawang meminta agar pemadam kebakaran menjadi dinas sendiri.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Kembali ke Angka Rp 1.048.000 per gram, Ini Detailnya
Baca juga: Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik Ini, Kabaintelkam Polri Ditunjuk Jadi Pimpinan
Pasalnya, kini damkar masih masuk bidang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
"Sudah sering kita sampaikan untuk pemisahan menjadi dinas sendiri, termasuk tambah unit," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Danu Hamidi, pada Selasa (8/3/2022).
Terkait pemisahan menjadi dinas sendiri, Danu menerangkan, sudah ada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Sehingga untuk pemisahan menjadi dinas sudah bisa dilakukan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Karawang
pemadam kebakaran
anggota DPRD Kabupaten Karawang
Indriyani
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja |
![]() |
---|
DPRD Karawang Bakal Awasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan |
![]() |
---|
Perusahaan di Karawang Wajib Rekrut Pekerja 60 Persen Warga Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.