Berita Karawang

DPRD Desak Pemkab Karawang Jadikan Pemadam Kebakaran Dinas Sendiri

Saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Ilustrasi - Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karawang kerja keras menyingkirkan pohon yang patah dan tumbang di Kampung Budaya Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (19/12/2022). 

Pertimbangan lain, jelas Danu, Damkar harus terpisah dari BPBD adalah mengingat Wilayah Kabupaten Karawang cukup luas dan terus mengalami perkembangan yang pesat.

Baca juga: Soal Informasi Putusan MK yang Disebarkannya, Denny Indrayana Tegaskan Bukan Rahasia Negara

Baca juga: Ingin Sahkan Uya Kuya Sebagai Namanya, Surya Utama Datangi Pengadilan

Mulai pertumbuhan penduduk, pembangunan kawasan permukiman, industri hingga pusat-pusat perekonomian.

Sehingga tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.

"Bila terpisah bisa memiliki program sendiri dalam tanggap darurat dan penyelamatan. Kalau bidang cakupannya kecil. Sedangkan jika dinas bisa mandiri menjalankan program," beber dia.

Selain itu, Danu menyebutkan Pos Damkar Karawang hanya memiliki enam pos damkar dan sembilan unit mobil damkar.

Ia meminta Pemkab Karawang juga segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan penambahan pos maupun maupun unit mobil damkar.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Mei 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 30 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Pasalnya, jumlah penduduk hari ini sudah 2,3 juta jiwa, kemudian wilayah-wilayah kawasan industri, perdagangan, pemukiman, juga pasar mulai banyak.

"Pemerintah harus segera menghitung potensi kebencanaan kebakaran khususnya di kawasan padat penduduk serta melihat jangkauan wilayah."

"Misalnya, titik antar pos damkar dapat menjangkau radius tempat kebakaran berapa menit waktunya," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjelaskan, Pemkab Karawang sudah memiliki rencana soal pemerintah damkar menjadj dinas sendiri.

"(Jadi dinas sendiri) kedepannya itu, sekarang dengan SOTK yang baru damkar jadi bidang di BPBD yang tadinya hanya UPTD (unit pelayanan teknis daerah)," ungkap dia.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia di KIIC Butuh PD Machining Operator

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Prospect Motor di Cikarang Selatan Tawarkan Posisi IT Programmer Staff

Dia menambahkan pada 2022 ini pihaknya akan melakukan pembelian unit mobil damkar.

"Untuk bangun pos belum, tapi kita sudah rencanakan penambahan unit damkar kita mau beli yang 10 ban," beber dia.

Diakuinya, jumlah pos dan unit damkar masih minim. Akan tetapi, pemerintah terbantu dengan ada pos dan unit Damkar milik kawasan industri.

"Setiap kawasan industri supporting pemerintah daerah jika memerlukan damkar. Karena tiap kawasan industri punya mobil damkar," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved