Berita Karawang
DPRD Desak Pemkab Karawang Jadikan Pemadam Kebakaran Dinas Sendiri
Saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendesak Pemkab Karawang agar pemadam kebakaran dijadikan dinas sendiri.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani saat ditemui di sela kegiatan UKW PWI Jabar di Novotel Karawang pada Selasa (30/5/2023).
Indriyani menerangkan, saat ini pemadam kebakaran masuk pada bidang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
Padahal, melihat perkembangan pembangunan dan jumlah penduduk yang pesat, semestinya pemadam kebakaran harus menjadi dinas sendiri.
Pasalnya, jika hanya menjadi bidang tentu akan terbatas dari segi alokasi anggaran.
Baca juga: Bantu Tangkal Hoaks, Pemprov Jabar Lakukan UKW 1.000 Wartawan
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Eksibisionis yang Meresahkan di Dekat Stasiun Bekasi
"Selama ini kan anggaran kecil ya karena masih bidang, padahal kan sangat butuh sekali buat fasilitas pemadam kebakaran. Seperti kendaraan pemadam sama pos ini kan masih sangat minim," beber dia.
Selain itu juga, kata Indriyani, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) petugas pemadam kebakaran juga masih sangat sedikit.
Padahal, wilayah Karawang luas dan perkembangan pembangunannya sangat cepat.
"Kami sudah datang ke Purwakarta, di sana damkar dinas sendiri. Fasilitasnya juga lebih baik, sama kalau dinas sendiri kan lebih berpeluang ada bantuan anggaran DAK dari pusat," katanya.
Sudah Ada SOTK
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa DPRD Kabupaten Karawang meminta agar pemadam kebakaran menjadi dinas sendiri.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Ini Kembali ke Angka Rp 1.048.000 per gram, Ini Detailnya
Baca juga: Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik Ini, Kabaintelkam Polri Ditunjuk Jadi Pimpinan
Pasalnya, kini damkar masih masuk bidang pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang.
"Sudah sering kita sampaikan untuk pemisahan menjadi dinas sendiri, termasuk tambah unit," kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Danu Hamidi, pada Selasa (8/3/2022).
Terkait pemisahan menjadi dinas sendiri, Danu menerangkan, sudah ada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Sehingga untuk pemisahan menjadi dinas sudah bisa dilakukan.
Pertimbangan lain, jelas Danu, Damkar harus terpisah dari BPBD adalah mengingat Wilayah Kabupaten Karawang cukup luas dan terus mengalami perkembangan yang pesat.
Baca juga: Soal Informasi Putusan MK yang Disebarkannya, Denny Indrayana Tegaskan Bukan Rahasia Negara
Baca juga: Ingin Sahkan Uya Kuya Sebagai Namanya, Surya Utama Datangi Pengadilan
Mulai pertumbuhan penduduk, pembangunan kawasan permukiman, industri hingga pusat-pusat perekonomian.
Sehingga tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
"Bila terpisah bisa memiliki program sendiri dalam tanggap darurat dan penyelamatan. Kalau bidang cakupannya kecil. Sedangkan jika dinas bisa mandiri menjalankan program," beber dia.
Selain itu, Danu menyebutkan Pos Damkar Karawang hanya memiliki enam pos damkar dan sembilan unit mobil damkar.
Ia meminta Pemkab Karawang juga segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan penambahan pos maupun maupun unit mobil damkar.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 30 Mei 2023
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 30 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya
Pasalnya, jumlah penduduk hari ini sudah 2,3 juta jiwa, kemudian wilayah-wilayah kawasan industri, perdagangan, pemukiman, juga pasar mulai banyak.
"Pemerintah harus segera menghitung potensi kebencanaan kebakaran khususnya di kawasan padat penduduk serta melihat jangkauan wilayah."
"Misalnya, titik antar pos damkar dapat menjangkau radius tempat kebakaran berapa menit waktunya," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menjelaskan, Pemkab Karawang sudah memiliki rencana soal pemerintah damkar menjadj dinas sendiri.
"(Jadi dinas sendiri) kedepannya itu, sekarang dengan SOTK yang baru damkar jadi bidang di BPBD yang tadinya hanya UPTD (unit pelayanan teknis daerah)," ungkap dia.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia di KIIC Butuh PD Machining Operator
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Prospect Motor di Cikarang Selatan Tawarkan Posisi IT Programmer Staff
Dia menambahkan pada 2022 ini pihaknya akan melakukan pembelian unit mobil damkar.
"Untuk bangun pos belum, tapi kita sudah rencanakan penambahan unit damkar kita mau beli yang 10 ban," beber dia.
Diakuinya, jumlah pos dan unit damkar masih minim. Akan tetapi, pemerintah terbantu dengan ada pos dan unit Damkar milik kawasan industri.
"Setiap kawasan industri supporting pemerintah daerah jika memerlukan damkar. Karena tiap kawasan industri punya mobil damkar," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Karawang
pemadam kebakaran
anggota DPRD Kabupaten Karawang
Indriyani
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Singgung Kontribusi Perusahaan untuk PAD Masih Minim |
![]() |
---|
Bupati Aep Bakal Sikat HRD Perusahaan Rekrut Tenaga Kerja di Luar Infoloker Karawang |
![]() |
---|
Tiap Tahun Ada 30 Ribu Lulusan SMA di Karawang, 60 Persen Berharap Bisa Diterima Kerja |
![]() |
---|
DPRD Karawang Bakal Awasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan |
![]() |
---|
Perusahaan di Karawang Wajib Rekrut Pekerja 60 Persen Warga Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.